Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Hak Buruh Sritex, Menaker: JHT Cair 90 Persen, JKP 70 Persen

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Progres pencairan JHT dan JKP buruh Sritex hampir 100 persen.
  • Kurator berencana memperkerjakan kembali buruh Sritex setelah pailit.

Jakarta, IDN Times - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli mengungkapkan, progres pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex berjalan lancar dan hampir rampung 100 persen.

Hal itu diungkapkan Yassierli setelah dialog bersama dengan awak media di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

"Alhamdulillah JHT itu sudah cair sebagian besar ya, 90 persen hampir 100 persen dan dapatnya lumayan karena itu ada yang tabungan udah 20 tahun, 30 tahun gitu ya, itu lumayan angkanya. Kemudian JKP masih butuh waktu, sebagian sudah cair, 70 persen sudah cair. Alhamdulillah," ujar Yassierli.

1. Proses memperkerjakan kembali buruh Sritex yang terkena PHK

Para karyawan PT Sritex di hari terakhir masuk kerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Yassierli pun turut menyampaikan update terkini soal rencana kurator yang ingin memperkerjakan kembali buruh Sritex. Kemnaker telah mengonfirmasi hal tersebut dan memastikan rencana kurator itu benar adanya.

"Jadi sudah ada pendataan dan sudah ada kontrak pekerja dengan investornya. Hanya itu yang bisa saya sampaikan," kata Yassierli.

2. Nasib THR buruh Sritex yang di-PHK

Karyawan PT Sritex mengelar perpisahan di hari terakhir bekerja. (IDN Times/Larasati Rey)

Selain itu, Yassierli juga menyampaikan proses pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Yassierli, kondisi para buruh Sritex yang di-PHK tersebut merupakan kasus spesial dan menjadi ranah para kurator terkait pemberian THR.

"Jadi sekali lagi, kasus ini kan pailit, beda dengan kemudian PHK biasa. Pailit memang itu adalah domainnya kurator di situ. Kami sudah menyampaikan harapan dari pekerja, dan kemudian kita lihatlah perkembangan dari kurator seperti apa, masih ada waktu," ujar dia.

3. Ada BUMN mau selamatkan Sritex

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Yassierli membenarkan kabar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mau menyelamatkan Sritex. Dia mengatakan, sudah ada beberapa kandidat BUMN yang mau terjun menyelamatkan produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.

“Saya enggak bisa cerita, tapi kalau saya dengar sudah ada beberapa kandidat,” kata Yassierli usai menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Yassierli mengatakan, pembahasan soal penyelamatan Sritex ada di Tim Kurator. Adapun Sritex sendiri telah dinyatakan pailit, dan tutup per 1 Maret 2025.

“Nanti ini kan proses di kurator nanti,” ujar Yassierli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us