Jakarta, IDN Times — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan informasi mengenai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut meraup laba Rp1,8 miliar per tahun dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat. Angka tersebut dinyatakan sebagai pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan klarifikasi tersebut merespons narasi yang menyebut insentif Rp6 juta per hari berada di luar pagu Rp15 ribu per menu. BGN menyatakan, seluruh komponen pembiayaan telah diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
“Angka Rp1,8 miliar yang beredar merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi investasi, penyusutan aset, serta biaya operasional lainnya. Program MBG dirancang untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas dan mutu layanan, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra. Standar yang ditetapkan justru mencerminkan komitmen pada kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan program,” ujar Sony dalam siaran pers, dikutip Kamis (26/2/2026).
