Menu MBG Tak Sesuai, BGN: Anggaran Rp8 Ribu, Bukan Rp15 Ribu

- BGN menegaskan anggaran bahan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya Rp8–10 ribu per porsi, bukan Rp15 ribu seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
- Anggaran Rp15 ribu mencakup biaya operasional dan insentif mitra pelaksana, termasuk listrik, gas, internet, serta pembayaran BPJS dan insentif relawan SPPG.
- Terdapat tambahan alokasi Rp2 ribu per porsi untuk sewa lahan, dapur, gudang, serta peralatan masak modern; BGN juga membuka laporan jika ada penyimpangan anggaran MBG.
Jakarta, IDN Times - Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan, anggaran bahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu per porsi, bukan Rp15 ribu.
Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2026).
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8 ribu per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10 ribu per porsi," ujar Nanik dalam keterangan tertulis.
1. Anggaran Rp15 ribu tidak untuk bahan baku saja tapi untuk insentif

Nanik mengatakan, besaran anggaran Rp13 ribu untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp15 ribu untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan.
"Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana," kata dia.
2. Untuk pembayaran operasional SPPG

Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3 ribu per porsi.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan.
Kemudian, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.
3. Alokasi anggaran Rp2 ribu untuk sewa lahan

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2 ribu per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.
"Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2 ribu per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3 ribu penerima manfaat," ujar dia
4. BGN terbuka pada laporan

Namun demikian, BGN tetap terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," kata Nanik.
















