Sri Mulyani Angkat Pengamat Pajak Yustinus Prastowo Jadi Stafsusnya

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengangkat Yustinus Prastowo sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan. Pengangkatan Prastowo termaktub dalam Keputusan Menteri Nomor 189/KMK.01/2020.
Melalui pesan singkat, pria yang juga pengamat perpajakan ini mengumumkan telah mengemban tugas sebagai stafsus Menteri Keuangan sejak 13 April 2020.
"Tugas (saya) membantu pemerintah di masa sulit dan penuh tantangan yang saya terima sebagai panggilan untuk berkontribusi dan menyumbangkan segenap daya upaya untuk kebaikan dan perbaikan," kata Prastowo, Kamis (16/4).
1. Prastowo mengakui tak mudah mengemban tugas sebagai stafsus menkeu

Prastowo mengungkapkan tak mudah mengembang amanah sebagai Stafsus Menteri Keuangan. Namun dia telah membulatkan tekad untuk memberanikan diri mengambil tantangan tersebut.
"Selain itu saya juga mendapat tugas terus mengawal reformasi perpajakan hingga tuntas," ungkapnya.
2. Prastowo akan mengawal reformasi perpajakan

Selama membantu Sri Mulyani, Prastowo akan fokus pada reformasi perpajakan. Hal itu tentu sesuai dengan pengalamannya. "Saya bantu komunikasi dengan shareholders dan mengawal reformasi pajak," katanya.
3. Sekilas tentang Yustinus Prastowo

Sebelum dikenal sebagai pengamat perpajakan, Prastowo merupakan jebolan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara, dan Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia.
Pria asal Yogyakarta itu mengawali karier sebagai abdi negara di Direktorat Jenderal Pajak (1997-2010), ia kemudian terjun sebagai aktivis sosial dan terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi dan penelitian, di antaranya bersama perkumpulan Prakarsa, Komisi Anggaran Independen (KAI), Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Internasional NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Tifa Foundation, Oxform, dan The United States Agency for International Development (USAID).