Bulog Bakal Jadi Badan, Lepas Status BUMN dalam Waktu Dekat

- Bulog akan menjadi badan dengan koordinasi langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
- Setelah menjadi badan, Bulog akan mengurus komoditas selain padi atau beras, seperti jagung, dan kedelai.
- Keputusan mengenai perubahan status Bulog menunggu keputusan dari Komisi IV dan Komisi VI DPR RI.
Jakarta, IDN Times - Wacana Perum Bulog berubah status menjadi badan, entitas pemerintahan ternyata masih berlanjut. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pembahasannya sudah masuk di Komisi IV DPR RI.
“Sedang proses di komisi IV DPR RI sedang digodok. Kemarin di bulan Desember ada rapat di Jogja, kalau gak salah hari ini ada rapat lanjutan,” kata Rizal di kantor pusat Perum Bulog, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
1 Jadi badan dengan koordinasi langsung di bawah Prabowo

Rizal mengatakan, Bulog akan menjadi badan dengan koordinasi langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto. Adapun kepastian mengenai perubahan status itu akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada kepastiannya," ucap Rizal.
2. Bakal mengurus komoditas selain beras atau jagung

Setelah menjadi badan, Bulog dirancang menjadi entitas yang juga mengurus komoditas selain padi atau beras, jagung, dan kedelai.
"Seusai harapanya Bapak Presiden jaya seperti dulu, Bulog tidak hanya mengurusi sembako tetapi menjamin ketersediaan pangan lainnya. Seperti arahan beliau (Prabowo) kemandirian pangan, namanya mandiri itu kan kita pegang sendiri beras, telur, daging, minyak, itu dipegang sendiri, jangan dipegang orang lain," tutur Rizal.
3. Tunggu keputusan DPR RI

Saat ini, Indonesia sudah memiliki Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dipimpin oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai kepala. Terkait nantinya Bulog akan menjadi badan baru atau menggantikan badan yang eksisting, Rizal mengatakan semua keputusan ada di Komisi IV dan Komisi VI DPR RI.
"Ini digodok, akan nanti dari komisi IV. Kami tinggal perintah, siap melaksanakan tugas. Bulog siap melaksakn tugas pemerintah maupun DPR RI Komisi IV dan VI," kata Rizal.

















