Sri Mulyani: Menteri Basuki bagai Sinterklas Bagi-Bagi BMN Rp374 T

- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengibaratkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Sinterklas yang membagi Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp374,66 triliun dalam 10 tahun terakhir.
- BMN dibangun menggunakan uang negara atau APBN oleh Kementerian PUPR, termasuk bangunan radar cuaca, sistem perangkatnya, gedung kantor, jalan nasional, kolektor, arteri, dan jaringan air minum.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengibaratkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti Sinterklas. Lantaran, Kementerian PUPR kerap bagi-bagi Barang Milik Negara (BMN) kepada kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, perguruan tinggi, yayasan, hingga ke desa-desa.
“Jadi kalau kira-kira 10 tahun terakhir, Menteri PUPR ini, tadi saya sampaikan seperti Sinterkelas, bagi-bagi barang milik negara. Pak Bas selama 10 tahun ini membagi Rp374,66 triliun barang milik negara yang dibangun pakai APBN hastag UangKita,” ucap Sri Mulyani dalam acara serah terima BMN, Kamis, (10/10/2024).
1. BMN yang dibangun PUPR menggunakan APBN

Ia menjelaskan, BMN yang dibangun Kementerian PUPR menggunakan uang negara atau APBN. Alhasil, BMN yang merupakan aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan akuntabel.
“Jadinya ini cara kita untuk menjelaskan kemungkinan bahwa uang yang kita kucurkan di dalam APBN melalui pajak, biaya cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak, itu digunakan dan manfaatnya disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
2. Tahun ini, PUPR serakan BMN senilai Rp19,26 triliun

Pada tahun ini, Kementerian PUPR menyerahkan BMN sebesar Rp19,26 triliun. Angka itu terdiri dari Rp5,8 triliun diserahkan kepada K/L dan sisanya Rp13,36 triliun diserahkan kepada pemerintah daerah, yayasan, perguruan tinggi, desa, dan lain-lain.
BMN yang diserahkan terdiri dari BMN di bidang sumber daya air (SDA) berupa bangunan radar cuaca dan sistem perangkatnya, serta bangunan gedung kantor senilai Rp113,99 miliar.
Lalu, di infrastruktur bidang Bina Marga, berupa downgrade jalan nasional, kolektor, arteri hasil pelaksanaan instruksi presiden tentang jalan daerah dan jembatan gantung Rp2,79 triliun.
3. BMN untuk rehabilitasi sekolah

Selanjutnya, untuk Cipta Karya, berupa jaringan air minum TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, kawasan strategis pariwisata nasional, pos lintas batas negara, dan pemukiman kumuh sebesar Rp9,53 triliun, yang mencapai 49 persen dari total yang diserahkan.
Selain itu, terdapat juga untuk bidang perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, prasarana dan sarana utilitas (PSU) jalan senilai Rp6,82 triliun atau setara dengan 35,4 persen. Sehingga, dari seluruh BMN yang diserahkan, lebih dari 84 persen mencakup bidang Cipta Karya dan Perumahan.