Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Ungkap Perusahan Jual Rokok di Bawah Harga Bandrolnya

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak pengusaha yang menjual rokok di bawah banderol atau pita cukai yang ditetapkan pemerintah. Hal itu tercermin dari cukai hasil tembakau dan produksi hasil tembakau yang meningkat dari tahun lalu namun tidak diimbangi dari penerimaan cukainya.

"Artinya perusahaan rokok menjual di bawah dari harga banderolnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Agustus 2021, Rabu (25/8/2021).

1. Dari mana bisa ketahuan perusahaan rokok menjual di bawah harga banderol?

ilustrasi rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Kesimpulan itu didapatkan Sri Mulyani usai menghitung pertumbuhan cukai hasil tembakau yang tumbuh sebesar 18,4 persen year on year (YoY). Ditambah lagi, pemerintah juga memberikan relaksasi pelunasan cukai hasil tembakau 3 bulanan berdasarkan PMK 93/2021. Begitu juga dari produksi hasil tembakau yang tumbuh 2,8 persen dan tarif rata-rata.

Sementara, tarif rata-rata tertimbang hanya tumbuh 10,4 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif normatif yang 12,5 persen.

"(Jual rokok di bawah banderol) ini terutama untuk pabrik rokok golongan 1 yang struktur tarifnya memang tinggi dan produksi belum optimal," kata Sri Mulyani.

2. Produksi tembakau melambat di Mei-Juni tahun lalu

Ilustrasi petani tembakau. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sri Mulyani memaparkan bahwa produksi hasil tembakau sampai dengan Juli 2021 tumbuh 2,8 persen disebabkan rendahnya produksi beberapa pabrik rokok utama pada Mei-Juni 2020.

"Ini sebagai langkah antisipasi penanganan COVID-19 yang sedang tinggi saat itu," katanya.

3. Kinerja bea cukai tetap bagus saat pandemik COVID

Ilustrasi Ekspor (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski begitu, secara keseluruhan Sri Mulyani mengatakan kinerja bea cukai tetap bagus di masa pandemik COVID-19, di mana penerimaan mencapai Rp141,21 triliun atau 65,7 persen dan tumbuh 29,5 persen. Untuk bea masuk misalnya tumbuh 2,9 persen, cukai tumbuh 18,2 persen dan bea keluar tumbuh 888,7 persen.

"Bea keluar tumbuh 888,7 persen karena beberapa komoditas seperti kelapa wait, tembaga, beberapa pertambangan memberikan bea keluar yang sangat signifikan dan pertumbuhan ekonomi negara lain baik sehingga ekspor kita meningkat," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us