Jakarta, IDN Times - Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengendus pajak yang bisa didapatkan pemerintah dari pengusaha Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.
Menurut Yustinus, Direktorat Jenderal Pajak bisa mendapatkan Rp720 miliar per tahun dari omzet bisnis MS Glow milik Gilang yang per bulannya mendapatkan Rp600 miliar dari penjualan produk kecantikan tersebut.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omzet Rp7,2 triliun. Berarti memungut PPN 10 persen Rp720 miliar. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," kata Yustinus melalui akun Twitter-nya, Kamis (24/3/2022).