Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat untuk tidak panik atau galau mengenai ketersediaan minyak goreng curah di pasaran.
Luhut mengatakan, selain membuka keran ekspor minyak sawit (CPO) dan produk turunannya, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang semula berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO), dan kewajiban harga domestik (DPO).
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor ini dicabut," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).