Suku Bunga Acuan BI Turun, DP Rumah dan Mobil Bakal Lebih Murah

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 5,25 persen. Tidak hanya itu, BI juga melakukan pelonggaran loan to value (LTV) atau kredit untuk sektor properti dan uang muka untuk kendaraan.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/9). Ketentuan ini bakal berlaku pada 2 Desember 2019. "Ketentuan ini berlaku 2 Desember 2019." .
1. Uang muka pembiayaan properti

Adapun rasio LTV yang dilonggarkan BI adalah sebesar 5 persen untuk properti. Ini artinya, DP rumah boleh hanya 15 persen dari total harga jual rumah. Hal ini juga menjadi angin segar bagi sektor properti.
"Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5 persen," tuturnya.
2. Uang muka kendaraan bermotor

Sementara itu uang muka untuk kendaraan bermotor turun 5 sampai 10 persen. Kendaraan ramah lingkungan juga menikmati penurunan sebesar 5 persen.
"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," kata Perry.
3. Bank Indonesia memperkuat strategi operasi moneter

Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Instrumen operasi moneter pasar terbuka (OPT) diseragamkan melalui implementasi reverse repo Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai 7 hari sampai dengan 12 bulan, termasuk melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 bulan, terhitung mulai 4 Oktober 2019.
"Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi," jelas dia.