Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

RI Impor 11,4 Juta Ton Bijih Nikel dari Filipina hingga Juli 2026

RI Impor 11,4 Juta Ton Bijih Nikel dari Filipina hingga Juli 2026
ilustrasi nikel (unsplash.com/Paul-Alain Hunt)
  • BPS mencatat impor 11,4 juta ton bijih nikel dan konsentrat dari Filipina sepanjang Januari-Juli 2026, senilai 696,5 juta dolar AS.
  • Pencatatan impor BPS bersumber dari dokumen PIB Bea Cukai dan hanya berdasarkan pintu masuk atau pelabuhan.
  • Pasokan bijih nikel Filipina digunakan melalui blending untuk kebutuhan smelter dan pengolahan di Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengimpor 11,4 juta ton bijih nikel dan konsentrat dari Filipina sepanjang Januari-Juli 2026. Nilai impor komoditas dengan kode HS 26040000 tersebut mencapai 696,5 juta dolar Amerika Serikat (AS).

"Itu bijih nikel dan konsentratnya dari Filipina pada kondisi Januari sampai dengan Juli tahun 2026 mencapai 11,4 juta ton ya, atau dalam nilainya 696,5 juta dolar AS ya," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).

  1. 1. Data impor BPS berasal dari dokumen Bea Cukai

    RI Impor 11,4 Juta Ton Bijih Nikel dari Filipina hingga Juli 2026
    ilustrasi ekspor impor, kontainer, peti kemas, pelabuhan (pexels.com/Wolfgang Weiser)

    Ateng menjelaskan, BPS mencatat impor berdasarkan pintu masuk atau pelabuhan. Data tersebut bersumber dari dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

    Namun, dokumen PIB yang digunakan BPS tidak memuat informasi mengenai provinsi tujuan impor. Karena itu, BPS tidak dapat menyajikan data impor bijih nikel Filipina berdasarkan provinsi tujuan.

    "Nah, BPS hanya mencatat impor dari pintu masuk atau dari pelabuhan, yang utamanya kita sumbernya, pencatatan dari dokumen pemberitahuan impor barang atau PIB ya, yang kami peroleh dari Ditjen Bea dan Cukai," ujar dia.

  2. 2. BPS tak publikasikan data perusahaan importir

    Ilustrasi tambang nikel (pexels.com/AnimGraph Lab)
    Ilustrasi tambang nikel (pexels.com/AnimGraph Lab)

    BPS juga tidak mempublikasikan data impor berdasarkan perusahaan. Ateng mengatakan hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam undang-undang mengenai kerahasiaan data. Dengan demikian, data yang disajikan BPS hanya dalam bentuk agregat.

    "Impor menurut perusahaan kami tidak mempublikasikan karena ini amanah undang-undang ya. Jadi kami hanya menyajikan untuk data agregatnya ya," tuturnya.

  3. 3. Ekosistem hilirisasi nikel butuh pasokan bijih

    RI Impor 11,4 Juta Ton Bijih Nikel dari Filipina hingga Juli 2026
    Ilustrasi smelter nikel. (Pixabay/Ferdinand Kozeluh)

    Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, smelter di Indonesia membutuhkan pasokan bijih nikel yang stabil dengan rasio silikon terhadap magnesium (Si:Mg) sesuai kebutuhan pengolahan. Bijih nikel dari Filipina dapat digunakan melalui proses blending untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

    Kerja sama pasokan nikel Indonesia-Filipina kemudian diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman Strategic Nickel Industry Development Cooperation antara Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Philippine Nickel Industry Association (PNIA) pada Mei 2026.

    "Dengan koridor ini, Filipina tidak lagi hanya menjadi eksportir bijih mentah. Filipina akan terintegrasi ke dalam rantai nilai regional yang lebih tinggi, sementara Indonesia mendapatkan jaminan keamanan pasokan (feedstock security) untuk industri hulu baterai dan baja tahan karat kita," ujar Airlangga.

    Airlangga menyebut nilai ekspor produk olahan nikel Indonesia mencapai 9,73 miliar dolar AS pada 2025. Investasi di sektor hilirisasi nikel diproyeksikan mencapai 47,36 miliar dolar AS dan menyerap 180.600 tenaga kerja pada 2030.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More