Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Makin Aman, Sebanyak 45 Ribu Sumur Minyak Kini Resmi Diatur Pemerintah

WhatsApp Image 2025-10-22 at 1.32.44 PM.jpeg
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memantau operasional sumur minyak rakyat. (dok. Kementerian ESDM)
Intinya sih...
  • Pemerintah memberikan kepastian hukum bagi pengelola sumur minyak rakyat.
  • Aturan ini memiliki poin tegas untuk meningkatkan keamanan.
  • Pemerintah juga mengawasi operasional sumur-sumur minyak tua yang masih beroperasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pagi itu di Desa Mekar Sari, Sumatera Selatan, suara mesin pompa minyak berpadu dengan kicau burung dan aroma minyak mentah yang menguar dari dalam tanah. Di tengah kabut tipis, beberapa warga tampak sibuk memeriksa selang, drum, dan pipa yang menyalurkan hasil tambang. Mereka bekerja dengan wajah lebih tenang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Sekarang kami bisa kerja tanpa rasa takut,” ujar Joko Mulyo, penambang minyak rakyat yang sudah belasan tahun mengandalkan sumur kecil di desanya, Jumat (17/10).

Selama ini, Joko hidup dalam ketidakpastian. Ia tahu pekerjaannya berisiko dan tidak diakui secara hukum. Namun, itulah satu-satunya cara untuk menyambung hidup. Kini, ia merasa lebih tenang setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

Aturan itu memberi dasar hukum bagi ribuan penambang minyak rakyat untuk bekerja secara resmi di bawah pengawasan negara. Bagi mereka yang selama ini bekerja di sumur-sumur tua, keputusan ini terasa seperti pengakuan atas kerja keras yang telah dilakukan selama puluhan tahun.

1. Kepastian hukum bagi energi rakyat

ilustrasi sumur minyak (pexels.com/Thomas Kloc)
ilustrasi sumur minyak (pexels.com/Thomas Kloc)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan tersebut sebagai wujud pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan pemerintah ingin memastikan kegiatan energi rakyat bisa berjalan dengan tertib, aman, dan berkelanjutan. “Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujarnya.

Bahlil menambahkan, pengelolaan sumur rakyat akan diprioritaskan untuk BUMD, koperasi, dan UMKM lokal agar manfaat ekonominya dapat langsung dirasakan masyarakat daerah. “UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama,” katanya.

Menurut data Kementerian ESDM, terdapat 45.095 sumur minyak rakyat tersebar di enam provinsi: Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sebagian besar dikelola dengan cara tradisional, menggunakan peralatan sederhana dan tenaga kerja lokal.

Proses inventarisasi nasional yang dilakukan pemerintah selesai pada 9 Oktober 2025. Dari hasil pendataan itu, pemerintah menetapkan sumur-sumur yang aktif dan layak berproduksi. Selama empat tahun masa penanganan, kegiatan ini akan didampingi oleh Pertamina dan Medco Energi untuk memastikan keselamatan kerja dan praktik teknik yang baik.

2. Tetap miliki aturan tegas supaya aman

1000575045.jpg
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (16/10). (Dok. Kementerian ESDM)

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman mengatakan bahwa aturan baru ini memiliki batas yang tegas. “Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun,” ucapnya.

Bagi warga seperti Anita Bakti, ibu dua anak yang juga membantu di lokasi penambangan, aturan baru ini membawa ketenangan. Ia sudah terbiasa ikut mengelola hasil tambang bersama suaminya. Kini, rasa was-was yang dulu selalu ada setiap kali mesin menyala perlahan hilang. “Kami berterima kasih kepada Pak Menteri. Sekarang kalau kerja rasanya terlindungi,” ujarnya dengan senyum lebar.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menilai penataan sumur rakyat adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Sekarang semua ada kejelasan, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” katanya.

3. Pemerintah awasi juga operasional sumur minyak tua

Ilustrasi sumur minyak. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi sumur minyak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain menata sumur rakyat, pemerintah juga memperhatikan 1.400 sumur tua yang dibor sebelum tahun 1970. Sumur-sumur ini masih memproduksi sekitar 1.600 barel minyak per hari dan menjadi bagian penting dari target produksi nasional 1 juta barel per hari pada 2029.

Data SKK Migas menunjukkan, rata-rata produksi minyak nasional per September 2025 mencapai 619 ribu barel per hari, mendekati target APBN 2025. Pemerintah juga menyiapkan lelang wilayah kerja baru dan mendorong penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) serta Chemical EOR (CEOR) untuk meningkatkan efisiensi produksi.

“Kita memberikan satu formulasi sweetener yang ekonomis. Jadi target negara bisa meningkatkan lifting, sementara kontraktor juga tidak rugi,” tutur Bahlil.

Menjelang sore, sinar matahari di Mekar Sari berubah keemasan. Suara mesin pompa terdengar lembut seperti napas panjang kehidupan. Joko memandang ke arah sumur tuanya sambil tersenyum kecil. Ia tahu, perjuangan warga seperti dirinya akhirnya diakui. “Kami kerja untuk hidup, bukan untuk melawan aturan. Sekarang kami merasa punya tempat,” ujarnya pelan.

Bagi warga Mekar Sari, minyak bukan sekadar sumber penghasilan, tetapi simbol perjuangan panjang rakyat kecil yang akhirnya diakui negara. Kini, energi rakyat itu menjadi bagian dari energi Indonesia. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian
Follow Us

Latest in Business

See More

CIMB Niaga Syariah Bakal Jadi Pesaing BSI, Tunggu Izin OJK Akhir Tahun

22 Okt 2025, 17:31 WIBBusiness