Setahun Bahlil di ESDM, Energi Berkeadilan Jadi Kenyataan

- Berbagai kebijakan selama satu tahun Bahlil Kementerian ESDM.
- Di sektor pertambangan, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025.
- Pemerintah membuka kesempatan bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola tambang.
Jakarta, IDN Times — Setahun sudah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjalankan amanah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam waktu yang singkat, arah kebijakan energi nasional mulai terasa berubah. Sektor yang dulu identik dengan segelintir pemain besar kini perlahan terbuka — memberi ruang bagi rakyat untuk ikut mengelola dan menikmati hasil bumi negeri sendiri.
1. Sejumlah kebijakan ESDM era Bahlil

Sejumlah kebijakan lahir dengan semangat yang sama: berpihak pada rakyat. Mulai dari program sumur masyarakat, tambang pro-rakyat, listrik desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), BBM untuk nelayan kecil, hingga transisi energi berkeadilan. Semua diarahkan untuk menegakkan kedaulatan energi dan pemerataan ekonomi, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
“Sumber daya alam kita yang begitu besar harus kita kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, serta untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 UUD 1945,” ujar Bahlil saat membuka Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Salah satu capaian nyata datang dari program Listrik Desa dan BPBL. Pemerintah terus memperluas akses listrik hingga ke pelosok negeri. Bahlil bahkan beberapa kali turun langsung ke lapangan — memastikan kabel benar-benar sampai ke rumah warga.
Ia mengaku tak ingin ada anak Indonesia yang harus belajar dalam gelap, seperti masa kecilnya dulu.
“Upaya menyediakan akses desa belum berlistrik ini dapat menjadi peluang bagi investor untuk menanamkan investasinya bersama pemerintah untuk mewujudkan energi berkeadilan,” katanya saat mengumumkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/5/2025).
2. Kebijakan di sektor pertambangan

Di sektor pertambangan, arah baru juga mulai terlihat. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, pemerintah membuka kesempatan bagi koperasi, UMKM, dan organisasi keagamaan untuk ikut mengelola tambang. Langkah ini menandai perubahan besar — bahwa rakyat kini bukan hanya penonton, tapi juga bagian dari pengelolaan sumber daya alam.
“Yang selalu menjadi arahan Presiden bahwa sumber daya alam kita, tambang kita, dalam pengelolaannya, jangan kita habiskan sekaligus. Kita harus ingat bahwa ada generasi kita berikutnya. Yang kita harus lakukan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, dengan proses-proses yang memenuhi kaidah aturan yang berlaku,” tegas Bahlil.
Kementerian ESDM pun tak tinggal diam terhadap pelanggaran. Ratusan izin pertambangan dibekukan karena tak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi (Jamrek), sementara aktivitas tambang ilegal ditindak tegas melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, bekerja sama dengan lembaga dan aparat penegak hukum.
Kebijakan BBM Satu Harga serta BBM untuk nelayan kecil juga terus dilanjutkan agar para nelayan dapat melaut tanpa terbebani biaya tinggi.
3. Arah baru sektor energi nasional

Sementara di sektor migas, pemerintah menghidupkan kembali sumur-sumur tua dan melibatkan masyarakat sekitar secara langsung melalui tata kelola sumur rakyat yang lebih baik. Selain membantu meningkatkan produksi minyak dalam negeri, kebijakan ini juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga.
Satu tahun perjalanan Bahlil di Kementerian ESDM menandai arah baru sektor energi nasional: lebih inklusif, lebih adil, dan lebih berpihak pada rakyat.
Program demi program bukan hanya soal infrastruktur atau produksi, tetapi juga tentang keadilan sosial dan kemandirian bangsa — cita-cita besar yang kini mulai diwujudkan satu per satu. (WEB)