Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Indonesia sebentar lagi akan memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Sebelum membentuk LPI, pemerintah telah melakukan riset dan mencari rujukan dari berbagai negara.

Ketua Dewan Penggagas LPI sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada beberapa negara yang juga telah memiliki SWF. Siapa saja mereka? Berikut ulasannya.

1. Norwegia: Norwegia Oil Fund (NOF)

Ilustrasi Bendera Norwegia (www.twitter.com/@NorwayTheHague)

Norwegia memiliki SWF bernama Norwegian Oil Fund (NOF). NOF menjadi badan khusus yang berada di bawah Bank Sentral Norwegia.

Sumber pendanaan mereka bersumber dari internal mereka, yakni hasil perminyakan. Berdasarkan laporan yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, NOF memiliki dana kelolaan sebesar 1,09 triliun dolar AS.

Tujuan dari investasi mereka adalah keuntungan finansial, perusahaan publik terdaftar secara jangka panjang, dan kriteria investasi paling tinggi adalah investasi saham atau ekuitas sebesar 60 persen dari total aset portfolio.

2. Singapura: Government of Singapore Investment Corporation (GIC)

Editorial Team

Tonton lebih seru di