Kondisi penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (14/3/2022). Dok. Humas Bandara Sultan Hasanuddin.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengatakan pihaknya siap mengimplementasikan syarat perjalanan terbaru itu di seluruh bandara yang dikelola.
“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di 15 bandara yang kami kelola akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional seperti pemeriksaan dokumen perjalanan, pemeriksaan kesehatan, ketersediaan vaksin, serta penerapan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Faik Fahmi dikutip dari keterangan resmi, Rabu (13/7/2022).
Kemudian, President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin juga memastikan kesiapan bandara-bandara yang dikelolanya dalam menerapkan regulasi terbaru itu.
“Mulai 17 Juli 2022 bandara AP II juga siap menerapkan regulasi perjalanan rute domestik terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 70/2022. Fokus bandara AP II dalam mendukung penerapan regulasi ini antara lain kesiapan sentra vaksinasi booster, dan Airport Health Center sebagai sebagai lokasi tes RT-PCR dan/atau rapid test antigen,” tutur Awaluddin.
Bandara-bandara AP II saat ini sudah mengoperasikan dua fasilitas sekaligus yakni sentra vaksinasi booster dan Airport Health Center, seperti misalnya Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang).
Adapun Airport Health Center yang menyediakan tes RT-PCR dan rapid test antigen adalah di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. Sementara, Airport Health Center di bandara lainnya menyediakan layanan rapid test antigen.
VP of Corporate Communications AP II, Akbar Putra Mardhika menuturkan ada 12 bandara yang baru kembali mengaktifkan layanan Airport Health Center tersebut. Dia memastikan layanan Airport Health Center di semua bandara akan beroperasi lagi sebelum (17/7).
“Kami memastikan kepada penyedia layanan RT-PCR dan/atau rapid test antigen di Airport Health Center bandara AP II agar tarif layanan tersebut harus sesuai dengan SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, yakni tarif PCR di bandara yang terletak di Jawa adalah Rp275 ribu dan di luar Jawa Rp300 ribu. Sementara itu, tarif untuk tes antigen Rp85 ribu,” tutur Akbar.