Jakarta, IDN Times - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) angkat suara terkait keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurunkan bunga pinjaman online (pinjol).
Menurut Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah, keputusan OJK tersebut memberikan dampak lumayan besar bagi industri fintech terutama P2P lending atau pinjol.
"Namanya kan penurunan bunga kan, pasti terdampak. Nah, tapi ini menjadi pendorong buat seluruh platform produktif maupun multiguna untuk lebih berinovasi mencari segmen-segmen yang lebih sesuai dengan profil risk," kata Kuseryansyah kepada awak media di Hotel Four Seasons Jakarta, Jumat (10/11/2023).