Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tak Ada Layanan Eksekutif Kapal ASDP Merak-Bakauheni di Mudik Lebaran

Antrean mobil di Pelabuhan Merak, Banten. (IDN Times/Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • ASDP Indonesia Ferry menerapkan tarif tunggal reguler untuk rute Pelabuhan Merak ke Bakauheni pada H-5 sampai H-1 Lebaran 2025.
  • Tidak ada layanan eksekutif selama periode tersebut, dengan penumpang yang sudah membeli tiket eksekutif akan mendapatkan refund.
  • Tarif tunggal setara dengan diskon 21-36 persen dari harga tiket kapal express atau eksekutif.

Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan kebijakan single tariff atau tarif tunggal reguler khusus untuk rute penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni pada H-5 sampai H-1 Lebaran 2025 (26-30 Maret).

Dengan kebijakan itu, maka penumpang tak bisa memilih jenis layanan kapal selama periode tersebut. Biasanya, ASDP membedakan layanan kapal express (eksekutif) dan reguler.

“Kami putuskan untuk memperlakukan single ticketing, ini untuk Pelabuhan Merak, yang tadinya disana ada eksekutif dan reguler, maka pada lebaran kali ini, di H-5, kami berlakukan single ticketing," kata Direktur Utama ASDP, Heru Widodo dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

1. Berlaku untuk semua golongan

Pelabuhan Merak, Banten. (dok. ASDP)

Penerapan tarif tunggal itu berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak. Rinciannya, pejalan kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, dan Gol VIA.

“Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” ucap Heru.

2. Penumpang yang sudah beli tiket eksekutif bakal dikembalikan dananya

Penumpang menunjukkan pembelian tiket lewat aplikasi Ferizy (dok. ASDP)

Heru mengatakan, penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket kapal express pada H-5 sampai H-1 Lebaran, maka selisih harga tiketnya akan dikembalikan (refund).

“Jadi secara otomatis nanti H-5 sampai dengan H-1 (Lebaran 2025), itu untuk tiket eksekutif sudah tidak ada lagi, kita jadikan sama dengan tarif reguler," tutur Heru.

3. Setara diskon hingga 36 persen

Konferensi pers persiapan angkutan mudik Lebaran 2025 pada sektor transportasi laut di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Heru mengatakan, pemberlakuan tarif tunggal itu setara dengan diskon 21-36 persen dari harga tiket kapal express atau eksekutif.

“Kalau kita kemudian konversikan dalam diskon, itu untuk tiket eksekutif, kita kasih diskon 21 persen sampai dengan 36 persen," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us