Tanggapan KAI soal Isu Harga Tiket Kereta Naik Usai Lebaran

- KAI menegaskan harga tiket kereta api sesuai regulasi yang ada, menggunakan sistem tarif TBA dan TBB.
- Tiket ekonomi bersubsidi tetap mendapat subsidi, sementara tiket komersial disesuaikan dengan permintaan tetapi dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menanggapi kabar yang menyebutkan tiket kereta api mengalami kenaikan harga setelah Lebaran.
KAI memastikan, penetapan tarif kereta api sesuai regulasi yang ada. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan sistem tarif berdasarkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang telah ditetapkan untuk kereta api komersil atau nonsubsidi.
"Sistem ini memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Sabtu (5/4/2025).
1. Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan Kemenhub

Ixfan mengatakan, dasar hukum dan tujuan pengaturan tarif penetapan TBA dan TBB merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.
"Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman," ujar dia.
Lebih lanjut, Ixfan menjelaskan, penjualan tiket saat mudik Lebaran 2025, KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB," kata Ixfan.
2. Perbedaan tiket komersial dan bersubsidi

Adapun tiket komersial (kelas eksekutif dan bisnis) memiliki harga yang disesuaikan dengan permintaan, tetapi tetap dalam batas tarif yang diperbolehkan.
Sementara, tiket ekonomi bersubsidi (PSO) tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga tarifnya lebih murah dan terjangkau untuk masyarakat luas.
"Sistem tarif TBA-TBB memastikan keseimbangan antara kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan dukungan subsidi public service obligation (PSO) dan pengawasan dari Kemenhub, KAI terus berkomitmen menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," ucap dia.
3. Imbauan KAI agar masyarakat dapat tiket dengan harga lebih terjangkau

Ixfan pun memberikan beberapa tips agar masyarakat memperoleh tiket dengan harga yang lebih terjangkau.
Pertama, pesan tiket lebih awal. Semakin cepat masyarakat memesan tiket, semakin besar peluang mendapatkan harga pada batas bawah.
Kedua, pilih kelas ekonomi subsidi (PSO). Kelas ini mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga lebih murah dibandingkan kelas komersial.
"Ketiga, gunakan aplikasi resmi KAI. Unduh dan pantau secara berkala aplikasi KAI Access atau kunjungi situs resmi KAI untuk informasi harga dan promo," kata dia.
Keempat, rencanakan perjalanan di luar puncak liburan. Tiket pada hari kerja atau di luar musim puncak umumnya lebih murah.
"Kelima, manfaatkan program promo. Ikuti berbagai promo dan diskon resmi dari KAI yang diumumkan pada waktu-waktu tertentu" ujar Ixfan.