Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara, PT Berdikari (Persero) mengaku telah menghentikan kerja sama dengan Tanijoy yang sedang terlilit skandal. Tanijoy, fintech di sektor agribisnis, diduga telah menggelapkan dana para pendana atau lendernya dengan total nilai lebih dari Rp4 miliar.
Sebelumnya, pada awal November 2020, BUMN di bidang peternakan tersebut diketahui menjalin kerja sama dengan Tanijoy. Kerja sama di bidang peternakan dan perdagangan hasil ternak itu tertuang dalam sebuah nota kesepahaman atau MoU antara Berdikari dan Tanijoy.
"Nota kesepahaman tersebut juga telah berakhir enam bulan sejak penandatanganan karena belum ada kerja sama yang direalisasikan dalam jangka waktu tersebut dan tidak diperpanjang. Jadi, bisa disimpulkan bahwa saat ini Berdikari tidak ada kerja sama dengan Tanijoy," ujar Corporate Secretary Berdikari, Dheni Kamavina, kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).