Tantangan dan Ambisi Prabowo Kejar E50

Pemerintah menyiapkan pengembangan E50 setelah program B50, dengan bioetanol hingga 50 persen dalam campuran bensin.
Pengembangan bioetanol menghadapi tantangan pasokan bahan baku, lahan, keekonomian, industri pengolahan, dan pasar.
Mandatori bioetanol ditetapkan bertahap, mulai 5 persen pada 2026 dan 2027, lalu meningkat sesuai tahapan hingga 2030.
Jakarta, IDN Times - Aba-aba pengembangan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol dimulai setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyusun langkah menuju E50. Target tersebut berarti bensin nantinya dicampur bioetanol hingga 50 persen.
Rencana itu disiapkan setelah pemerintah menjalankan program B50, yakni campuran 50 persen biodiesel dan 50 persen solar. Pemerintah kini perlu menyiapkan pasokan bahan baku, lahan, industri pengolahan, serta pasar agar peningkatan campuran bioetanol bisa berjalan.
Pengamat mengingatkan pengembangan bioetanol masih menghadapi persoalan bahan baku dan keekonomian. Sementara itu, pemerintah mulai menyiapkan tebu, singkong, dan jagung sebagai sumber bahan baku serta membangun industri pendukungnya.
1. Prabowo minta Bahlil segera siapkan E50

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (IDN Times/Trio Hamdani) Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM segera menyusun langkah untuk mengembangkan E50. Bioetanol merupakan etanol berbahan baku nabati, seperti tebu atau molases atau tetes tebu, yang digunakan sebagai campuran bensin.
Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
"Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50,"kata Bahlil kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai Sidang Paripurna DEN, Kamis.
Pemerintah berkaca pada penerapan B50 untuk mengembangkan E50. Dalam B50, CPO diolah menggunakan metanol hingga menjadi Fatty Acid Methyl Ester (FAME). FAME kemudian dicampurkan dengan solar sebagai biodiesel.
Menurut Bahlil, penerapan B50 menjadi salah satu acuan karena program tersebut mengurangi kebutuhan impor solar, khususnya CN 48. Untuk bensin, konsumsi nasional berada di kisaran 39-40 juta kiloliter per tahun.
"Nah ini sebagai bentuk daripada mendorong ketersediaan BBM dalam negeri," kata mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.
2. Pengamat soroti pasokan bahan baku dan keekonomian

Infografis BBM E50. (IDN Time/Trio Hamdani) Pengamat pertanian Khudori mengatakan pengembangan bioetanol belum memiliki basis bahan baku yang cukup luas dan aman untuk mendukung peningkatan campuran secara berkelanjutan.
"Sampai saat ini produksi bioetanol masih berbasiskan bahan baku molases/tetes tebu. Selain jumlah produksi fluktuatif, harganya pun tidak stabil," kata dia dikutip IDN Times.
Molases juga dibutuhkan industri pangan, kimia, dan pasar ekspor. Ketergantungan pada satu bahan baku membuat ruang pengembangan bioetanol menjadi terbatas. Di sisi lain, bioetanol untuk energi belum menjadi pasar utama dalam industri etanol nasional.
Produk E5 saat ini berada di segmen bensin non-subsidi beroktan tinggi, sedangkan pasar masih didominasi bensin dengan harga lebih rendah. Kondisi tersebut membuat pengembangan bioetanol berhadapan dengan persoalan daya beli dan perbedaan harga.
Khudori menilai pengembangan E10 atau E20 saja perlu menggunakan bahan baku yang lebih beragam. Untuk tebu, perluasan areal disebut mencapai 500 ribu hektare per tahun pada 2028-2030. Perluasan lahan, peningkatan produktivitas, dan pembangunan industri pengolahan harus berjalan bersamaan.
Kebutuhan investasinya juga besar. Dalam skenario E20, dibutuhkan sekitar 54 pabrik bioetanol berbahan baku jagung, 37 pabrik berbahan baku ubi kayu, dan hingga 91 pabrik berbahan baku molases atau tebu mulai 2030.
Karena itu, Khudori menyarankan pengembangan dimulai dari E10 atau E20 melalui klaster berdasarkan komoditas dan wilayah. Pemerintah juga perlu memastikan lahan, menghindari persaingan bahan baku pangan dan energi, serta menjaga konsistensi kebijakan yang menurutnya sudah dibahas sejak 1980-an.
"Pengembangan kluster untuk menghindari perebutan bahan baku antara untuk pangan dan bahan bakar. Mengapa biodiesel berhasil karena tak ada isu fuel versus food, demikian pula bioetanol di Brasil
3. Danantara diminta bangun industri untuk kejar E20

Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana) Pemerintah menargetkan E20 dapat dicapai dalam dua tahun. Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan membangun industri yang diperlukan untuk mendukung target tersebut.
Zulhas menyebut lahan menjadi titik kendala dalam menyiapkan bahan baku. Pemerintah telah memetakan lahan di Kalimantan, Sumatra, Jawa, dan Papua dengan target sekitar 2 juta hektare.
"Danantara yang akan membangun industrinya. Dalam 2 tahun kita harus bekerja keras melihat perkembangan dunia sekarang, kita harus mampu untuk menghasilkan E20," katanya kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman diminta menyiapkan rencana lahan tersebut. Dari sejumlah pilihan bahan baku, pemerintah menilai tebu paling memungkinkan dikembangkan. Jagung dan singkong juga diperhitungkan, tetapi pemerintah menilai keduanya memiliki kendala dalam proses produksi dan pemanenan.
Pemerintah menargetkan seluruh kebutuhan etanol untuk E20 berasal dari produksi dalam negeri. Penerapan E20 akan menjadi salah satu tahapan sebelum kadar campuran etanol kembali ditingkatkan.
"Memang yang menjadi titik bottleneck adalah lahan. Tapi setelah dibahas tadi, ada dari Kalimantan, ada dari Sumatra, ada dari Jawa, dan ada dari Papua, kita bisa dapatkan 2 juta. Kalau kita dapatkan 2 juta tuh ya Insya Allah nanti yang E20 ini bisa kita penuhi dalam 2 tahun mendatang," ujar dia.
4. Kementan kebut produksi tebu, singkong dan jagung

Ilustrasi alat berat pemanen tebu. IDN Times/Abdul Halim Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menggerakkan pengembangan bioetanol berbasis tebu, ubi kayu atau singkong, dan jagung. Program tersebut dikonsolidasikan bersama 44 bupati dari berbagai daerah di Jakarta pada Senin (21/9/2026).
Mentan mengatakan pembangunan pabrik harus diikuti kepastian bahan baku. Karena itu, pemerintah akan menyiapkan kawasan pertanian yang terhubung dengan industri pengolahan. Tebu menjadi salah satu fokus utama, sedangkan singkong dan jagung dikembangkan sesuai kondisi wilayah.
Dari sisi pembiayaan, pembangunan industri diperkirakan melibatkan BUMN dan swasta. Pemerintah menyiapkan kawasan, sedangkan investasi industri dapat melibatkan swasta. Amran juga mengatakan masyarakat akan dilibatkan melalui skema kemitraan dengan porsi minimal 30 persen.
“Anggarannya mungkin 30 persen dari BUMN, 70 persen dari swasta dan pasti swasta mau karena tanahnya disiapkan oleh negara,” ungkapnya.
Untuk tahap awal, Kementan menyiapkan percontohan jagung dengan luas sekitar 500-1.000 hektare per kabupaten. Luas tersebut dapat ditambah hingga 1.500 hektare jika hasil produksinya baik. Pemerintah juga menyiapkan alat dan mesin pertanian.
Untuk tebu, kebutuhan lahannya diperkirakan mencapai 1 juta hektare. Penyiapan lahan akan memperhatikan kesesuaian teknis dan legalitas. Pemerintah juga akan mengkaji kawasan yang dapat diarahkan untuk agroforestri, tanaman pangan, dan lahan yang telah dilepaskan, sementara pelepasan kawasan hutan menjadi pilihan terakhir.
“Ini E5, E10, E20 di 2029. Bisa perkiraan kita menuju nanti, bisa kita hitung ya, kalau kita bergerak dari sekarang itu bisa E40 2030, 2031,” ujar Amran.
5. Mandatori bioetanol naik bertahap hingga 2030

ilustrasi etanol (pexels.com/ThamKC) Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah telah menetapkan tahapan pemanfaatan bioetanol melalui Kepmen ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026. Pada 2026 dan 2027, mandatori ditetapkan 5 persen. Persentase minimal kemudian naik menjadi 10 persen pada 2028-2030.
Pada 2026, penerapan berlaku di Jawa, meliputi Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Kebutuhan bensin non-PSO nasional diproyeksikan 6,65 juta kiloliter (kL), dengan kebutuhan E100 sekitar 333 ribu kL jika campuran 5 persen diterapkan. Pada 2027, wilayahnya diperluas ke Bali.
"Ini jenis BBM umum berupa bensin merupakan mandatori sehingga seluruh perusahaan badan usaha yang melakukan blending diwajibkan ke semua, seluruh badan usaha. Dan pada tahun 2026 mandatori diberlakukan untuk 5 persen," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026).
Pemerintah menyiapkan percepatan campuran menjadi 10 persen pada 2027. Dengan kebutuhan bensin non-PSO 6,81 juta kL, kebutuhan E100 mencapai 681 ribu kL. Tambahan kapasitas produksi yang diproyeksikan mencapai 373 ribu kL dari 15 pabrik.
Pada 2028, wilayah penerapan tetap Jawa dan Bali. Pemerintah menyiapkan percepatan dari mandatori minimal 10 persen menjadi 20 persen. Kebutuhan bensin non-PSO diproyeksikan 6,97 juta kL dan kebutuhan E100 sekitar 1,39 juta kL jika campuran 20 persen diterapkan. Tambahan kapasitas produksi diproyeksikan 498 ribu kL dari 20 pabrik.
Pada 2029, wilayah penerapan direncanakan bertambah ke Lampung. Kebutuhan bensin non-PSO diproyeksikan 7,14 juta kL dan kebutuhan E100 sekitar 1,43 juta kL jika campuran 20 persen diterapkan. Tambahan kapasitas produksi diproyeksikan 273 ribu kL dari 11 pabrik.
Pada 2030, wilayah penerapan masih Jawa, Bali, dan Lampung. Kebutuhan bensin non-PSO diproyeksikan mencapai 7,35 juta kL, sedangkan kebutuhan E100 sekitar 1,47 juta kL jika campuran 20 persen diterapkan. Tambahan kapasitas produksi yang diproyeksikan tetap 273 ribu kL dari 11 pabrik.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















