Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi harga tarif listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Tarif listrik untuk orang kaya alias golongan 3.500 VA ke atas naik mulai Juli 2022. Hal itu diperkirakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyumbang inflasi bulan ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik yang berlaku pada kuartal III-2022 atau periode Juli-September 2022.

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas, dalam hal ini R2 dan R3, serta pemerintah P1, P2, serta P3, yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.

1. Kepala BPS sebut kenaikan tarif listrik bisa picu inflasi

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala BPS Margo Yuwono naiknya tarif listrik dapat menyebabkan kenaikan inflasi yang akan terlihat pada bulan ini. Namun, seberapa besar inflasi akibat kenaikan tarif listrik, masih harus menunggu rilis inflasi bulan depan.

"Sementara itu pemerintah di bulan Juli ini akan menaikkan tarif listrik, juga ini ke depan mempunyai potensi untuk memicu inflasi di bulan Juli nanti, besarnya akan kita lihat pada rilis bulan depan," katanya dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).

2. Rincian tarif listrik yang naik

Editorial Team

Tonton lebih seru di