Jakarta, IDN Times - Tarif listrik untuk orang kaya alias golongan 3.500 VA ke atas naik mulai Juli 2022. Hal itu diperkirakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyumbang inflasi bulan ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk menaikkan tarif listrik yang berlaku pada kuartal III-2022 atau periode Juli-September 2022.
Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas, dalam hal ini R2 dan R3, serta pemerintah P1, P2, serta P3, yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.