Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya Perketat Penagihan Pajak, Kejar Wajib Pajak yang Belum Patuh

Purbaya Perketat Penagihan Pajak, Kejar Wajib Pajak yang Belum Patuh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung LPS. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat penagihan dengan menutup kebocoran, menindak dugaan manipulasi, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait wajib pajak yang belum patuh.
  • Pemerintah memastikan tidak menaikkan tarif pajak; fokusnya memperluas basis pajak agar pihak yang sebelumnya belum membayar memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
  • Setelah penerimaan tahun lalu belum optimal, penerimaan pajak kini tumbuh sekitar 24 persen secara tahunan; Purbaya menargetkan lebih dari separuh 34 kanwil DJP mencapai target tahun ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN TimesMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan lebih agresif meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini. Strategi yang ditempuh bukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan menutup kebocoran penerimaan serta mengejar wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Purbaya mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan lebih aktif menindaklanjuti dugaan pelanggaran pajak, termasuk berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan. Kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya enggak bayar pajak, termasuk dari laporan masyarakat, juga kita tindak lanjuti," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Meski akan memperketat pengawasan dan penagihan, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak. Menurutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memperluas basis pajak (ekstensifikasi) agar seluruh wajib pajak yang selama ini belum patuh mulai membayar pajak sesuai ketentuan.

"Tidak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, enggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya enggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi enggak ada kenaikan," katanya.

Purbaya menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah kinerja penerimaan pajak pada tahun lalu belum optimal. Dari seluruh kantor wilayah (kanwil) DJP, hanya dua kanwil yang mampu mencapai target penerimaan. Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak saat itu juga masih berada di zona negatif akibat perlambatan ekonomi.

Namun, menurut dia, kondisi ekonomi kini mulai membaik sehingga penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, penerimaan pajak telah tumbuh sekitar 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Sekarang kami lebih serius dan ekonominya sudah lumayan bagus. Pengumpulan pajak sudah tumbuh sekitar 24 persen, jadi harusnya tahun ini bagus," ujar Purbaya.

Ia pun optimistis lebih dari separuh kantor wilayah DJP akan mampu memenuhi target penerimaan pajak pada tahun ini. Saat ini, DJP memiliki 34 kantor wilayah yang tersebar di berbagai daerah.

"Lebih, lebih dari setengah kanwil," ucapnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More