Tarif Parkir Bandara Juanda dan Lokasinya Terbaru 2025

Bandara Internasional Juanda (SUB) merupakan bandar udara yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur. Meski lokasinya di Sidoarjo, tetapi Bandara Juanda lebih dikenal sebagai bandara Surabaya.
Bandara Juanda menjadi bandara internasional terbesar kedua di Indonesia setelah Soekarno-Hatta, jika berdasarkan jumlah penumpangnya. Saat ini, Bandara Juanda memiliki dua terminal, yaitu Terminal 1 untuk maskapai LCC (low-cost carrier) dan Terminal 2 untuk full-service carrier serta penerbangan internasional.
Sebagai salah satu bandara tersibuk di Indonesia, Bandara Juanda terus dipadati penumpang maupun pengantar dan penjemputnya. Di bandara ini, tersedia area parkir kendaraan yang cukup luas untuk sepeda motor, mobil, hingga bus. Berikut tarif parkir Bandara Juanda yang terbaru untuk semua jenis kendaraan.
1. Tarif parkir motor Bandara Juanda 2025

Melansir situs resmi juanda-airport.com, berikut tarif parkir sepeda motor atau roda dua di Bandara Juanda:
1 jam pertama: Rp5 ribu
Setiap jam berikutnya hingga 5 jam: Tidak ada tambahan
5 jam hingga 12 jam: Tidak ada tambahan
Inap: Rp35 ribu per hari
Kantong parkir sepeda motor di Bandara Juanda terletak di area yang masih relatif dekat dari area keberangkatan maupun kedatangan. Area parkir sepeda motor di Terminal 1 Bandara Juanda berada di sisi seberang area parkir menginap roda empat. Letaknya masih bersebelahan dengan area parkir mobil.
Sedangkan area parkir sepeda motor di Terminal 2 Bandara Juanda berada di luar area parkir mobil. Letaknya sedikit pojok dan berseberangan dengan area parkir menginap roda empat.
2. Tarif parkir mobil Bandara Juanda 2025

Berikut tarif parkir mobil atau roda empat lainnya di Bandara Juanda yang terbaru:
1 jam pertama: Rp10 ribu
Setiap jam berikutnya hingga 5 jam: Rp5 ribu
5 jam hingga 12 jam: Rp35 ribu
Inap: 125 ribu per hari
Kantong parkir mobil tersedia cukup luas di Terminal 1 maupun Terminal 2 Bandara Juanda. Letaknya berada persis di depan area kedatangan maupun keberangkatan dan hanya dibatasi oleh jalan.
3. Tarif parkir Bandara Juanda untuk bus, truk, dan sejenisnya

Berikut tarif parkir Bandara Juanda untuk bus, truk, dan sejenisnya:
1 jam pertama: Rp12 ribu
Setiap jam berikutnya hingga 5 jam: Rp6 ribu
5 jam hingga 12 jam: Rp70 ribu
Inap: Rp145 ribu
4. Denda karcis parkir hilang di Bandara Juanda

Bagi pengantar maupun penjemput yang kehilangan karcis parkir, akan dikenakan denda dengan jumlah tertentu tergantung jenis kendaraan. Berikut denda karcis parkir hilang di Bandara Juanda:
Sepeda motor: Rp75 ribu
Mobil: Rp150 ribu
Bus, truk, dan sejenisnya: Rp150 ribu
Nah, itulah informasi terbaru tarif parkir Bandara Juanda untuk sepeda motor, mobil, maupun bus dan truk. Semoga bermanfaat!