Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA bakal menerapkan biaya untuk tarik tunai lewat mesin EDC terhadap para nasabahnya. Kebijakan itu mulai berlaku pada awal Juli 2024 mendatang.
"Mulai 5 Juli 2024, untuk setiap transaksi tarik tunai dengan menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, nasabah akan dikenakan biaya administrasi oleh merchant sebesar Rp4.000," kta EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (30/5/2024).