Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Anak Usaha di Semester I-2026
Penyelesaian streamlining 10 entitas menjadi tonggak penting transformasi Telkom menuju Strategic Holding, guna memperkuat sinergi, tata kelola, dan penciptaan nilai di seluruh portofolio bisnis TelkomGroup. (dok. Telkom)
  • Telkom menuntaskan penyederhanaan 10 anak usaha pada semester I-2026 sebagai bagian dari strategi transformasi TLKM 30 untuk memperkuat fokus bisnis inti telekomunikasi dan digital.

  • Proses streamlining dilakukan melalui divestasi, merger, dan likuidasi guna menciptakan struktur grup yang lebih efisien serta memperkuat posisi Telkom sebagai Strategic Holding dengan model HoldCo-OpCo.

  • Seluruh langkah dijalankan sesuai prinsip GCG dan BJR, termasuk penyesuaian SDM secara sukarela melalui program pensiun dini demi membangun organisasi adaptif dan berdaya saing hingga 2030.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menuntaskan proses penyederhanaan atau streamlining terhadap 10 anak usaha sebagai bagian dari strategi transformasi dan penataan portofolio bisnis perusahaan.
  • Who?
    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk bersama Danantara Asset Management, Badan Pengaturan BUMN, serta pemangku kepentingan seperti Kejaksaan Agung dan BPKP terlibat dalam pelaksanaan program ini.
  • Where?
    Kegiatan restrukturisasi dilakukan di lingkungan TelkomGroup yang berpusat di Jakarta dan mencakup entitas anak usaha di berbagai segmen bisnis telekomunikasi dan digital.
  • When?
    Penyelesaian streamlining dilakukan hingga akhir Juni 2026, dengan penandatanganan perjanjian divestasi pada 3 Juni 2026 dan target rampung pada semester pertama tahun tersebut.
  • Why?
    Langkah ini bertujuan menciptakan efisiensi operasional, memperkuat fokus pada bisnis inti telekomunikasi dan digital, serta mendukung aspirasi streamlining BUMN untuk struktur organisasi yang lebih ramping.
  • How?
    Penyederhanaan dilakukan melalui skema divestasi dua entitas, merger dua entitas lainnya, serta likuidasi enam entitas dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan perlindungan hak karyawan terdampak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menuntaskan target penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester pertama 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung aspirasi streamlining BUMN yang diamanatkan oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Sejalan dengan hal tersebut, streamlining menjadi salah satu dari empat pilar strategi transformasi TLKM 30 yang difokuskan pada penataan portofolio bisnis melalui optimalisasi entitas usaha, harmonisasi tumpang tindih usaha, serta divestasi bisnis non-core.

Melalui inisiatif ini, Telkom menciptakan efisiensi operasional sekaligus memperkuat fokus realisasi belanja modal pada pengembangan bisnis inti di sektor telekomunikasi dan digital. Penataan portofolio dilakukan melalui berbagai skema, yakni divestasi, merger, dan likuidasi demi menghasilkan struktur grup yang lebih ramping serta memperkuat transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo).

1. Pembagian peran dalam struktur baru

ILustrasi Telkomsel (dok. Telkomsel)

Dalam struktur yang baru, Telkom sebagai HoldCo akan berfokus pada pengelolaan portofolio, penguatan tata kelola, penciptaan sinergi, dan optimalisasi nilai antar segmen bisnis. Sementara itu, aktivitas operasional dijalankan oleh OpCo secara lebih spesifik, yaitu pada Segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan bahwa penyederhanaan portofolio merupakan langkah strategis untuk membangun organisasi yang semakin lincah dalam menghadapi dinamika industri digital.

"Transformasi tidak hanya diwujudkan melalui pengembangan kapabilitas bisnis, tetapi juga keberanian untuk menata kembali organisasi agar semakin fokus pada bisnis inti yang menjadi kekuatan utama. Dengan struktur yang lebih ramping, Telkom memiliki fondasi yang lebih kuat untuk bergerak lebih agile, mengalokasikan investasi secara lebih optimal, serta menciptakan pertumbuhan yang lebih berkualitas," ujar Seno pada keterangannya, (6/7).

2. Rincian aksi korporasi Telkom

Ilustrasi Telkomsel. (Dok. Telkomsel).

Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan streamlining terhadap 10 entitas melalui berbagai aksi korporasi strategis. Pada skema divestasi, Telkom menuntaskan pelepasan 2 entitas yang ditandai dengan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) bersama mitra strategis pada 3 Juni 2026.

Melalui skema penggabungan vertikal (vertical merger), Telkom juga menyelesaikan merger pada 2 entitas guna memperkuat bisnis dan mendorong pengembangan kapabilitas. Sementara itu, terkait streamlining melalui skema likuidasi, terdapat 6 entitas TelkomGroup yang telah mencapai tahapan pembubaran yang ditetapkan, sebagai bagian dari optimalisasi portofolio bisnis. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap relevansi bisnis, aktivitas operasional, serta kontribusi masing-masing entitas terhadap strategi jangka panjang dan penciptaan nilai secara grup.

Lebih lanjut, Seno menambahkan, streamlining bukan sekadar pengurangan jumlah anak usaha, melainkan langkah untuk membangun portofolio bisnis yang lebih sehat dan bernilai.

"Setiap keputusan streamlining didasarkan pada evaluasi terhadap peran strategis masing-masing entitas dalam mendukung arah bisnis TelkomGroup ke depan. Dengan portofolio yang lebih fokus dan struktur organisasi yang lebih efisien, kami dapat memperkuat sinergi antar OpCo, mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan sekaligus memperkokoh posisi Telkom sebagai enabler ekosistem digital nasional yang berdaya saing global," jelas Seno.

3. Penerapan prinsip GCG dan komitmen terhadap kesejahteraan SDM

Ilustrasi Telkomsel. (Dok. Telkomsel).

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap proses streamlining dilakukan secara prudent, akuntabel, dan transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR). Setiap keputusan strategis diambil berdasarkan kajian komprehensif dan berkoordinasi erat dengan pemangku kepentingan seperti Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN.

Selain transformasi organisasi, Telkom memastikan setiap penyesuaian sumber daya manusia dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati sepenuhnya hak-hak karyawan terdampak. Seluruh proses dijalankan secara sukarela dan atas kesepakatan bersama kedua belah pihak, salah satunya melalui Early Retirement Program (ERP) yang pada tahun 2026 akan ditujukan pada level OpCo. Langkah ini diharapkan mampu membangun organisasi yang lebih adaptif, memperkuat kapabilitas talenta digital, serta mendorong produktivitas perusahaan secara berkelanjutan hingga target jangka menengah tahun 2030. (WEB)

Curated For You

Editorial Team

Related Article