Tenaga Kerja Asing di Indonesia Didominasi China, Jepang dan Korea

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia sebanyak 121.206 orang per September 2023.
Data yang dirilis di situs Satu Data Ketenagakerjaan itu menunjukkan penggunaan TKA berdasarkan data pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang berlaku.
Mereka terdiri dari TKA baru 54.687 orang, perpanjangan 45.171 orang, dan jangka pendek 21.348 orang.
1. Jumlah TKA bertambah 15.292 orang di September

Jumlah TKA yang bekerja di Indonesia berjumlah 9.997 orang pada Januari 2022, kemudian bertambah 11.727 pada Februari, dan bertambah 15.248 pada Maret.
Jumlah TKA kembali bertambah 9.692 orang pada April, 14.748 pada Mei, dan 11.599 pada Juni. Sehingga total selama 6 bulan mencapai 73.011 tenaga kerja asing.
Kemudian, jumlah TKA yang bekerja di Indonesia bertambah sebanyak 14.753 pada Juli, dan 15.292 pada September sehingga totalnya dari Januari hingga September mencapai 121.206 orang.
"Total dokumen Pengesahan Rencana Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan di Indonesia pada September 2023 sebanyak 15.292 dokumen," tulis Kemnaker, dikutip Kamis (19/10/2023).
2. Paling banyak TKA dari China, Jepang dan Korea

Hingga September, tenaga kerja asing di Indonesia masih didominasi China 57.738 orang, Jepang 11.803 orang, dan Korea Selatan 11.735 orang.
Kemudian disusul India 6.321 orang, Malaysia 4.241 orang, Filipina 3.824 orang, Amerika Serikat 2.728 orang, Inggris 2.293 orang, Australia 2.146 orang, Singapura 1.543, dan dari negara lainnya 16.834 orang.
3. Paling banyak memegang jabatan profesional

Berdasarkan data Kemnaker, mayoritas TKA bekerja di bidang jasa 61.483 orang, industri 56.353 orang, serta pertanian dan maritim 3.370 orang.
Kebanyakan dari mereka menyandang jabatan sebagai profesional 64.277 orang, penasehat/konsultan 26.215 orang, manager 22.039 orang, direksi 8.049 orang, dan komisaris 626 orang.
4. Paling banyak di Sulawesi Tengah dan Jakarta

Berdasarkan sebarannya, TKA yang bekerja di Indonesia paling banyak di Sulawesi Tengah 10.898 orang, DKI Jakarta 10.392 orang, dan Jawa Barat 8.004 orang.
Kemudian disusul Banten 4.526 orang, Maluku 4.092 orang, Maluku Utara 4.078 orang, Riau 4.044 orang, dan Kepulauan Riau 3.862 orang.