Jakarta, IDN Times - Viral di media sosial kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di platform e-commerce Tokopedia. Kabar itu dikonfirmasi oleh TikTok selaku pemegang saham mayoritas Tokopedia.
“Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini,” kata Juru Bicara TikTok dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (2/7/2026).
TikTok menyatakan PHK dilakukan seiringan dengan proses penyelarasan organisasi riset dan pengembangan (R&D). Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami.
“Kami akan terus berinvestasi untuk menjadikan Tokopedia sebagai platform yang lebih baik bagi pengguna dan penjual kami, serta terus memberdayakan pelaku usaha lokal dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia,” tulis Juru Bicara TikTok.
Dalam kabar yang diunggah di akun media sosial Instagram @ecommurz, PHK di Tokopedia berdampak pada 90 persen dari jumlah karyawan. Sehingga, hanya tersisa 10 persen karyawan Tokopedia.
Unggahan itu juga menyatakan TikTok mengganti karyawan Tokopedia yang di-PHK dengan pekerja asing.
