Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menkeu: SAL Turun Jadi Rp438,26 Triliun pada Akhir 2025

Menkeu: SAL Turun Jadi Rp438,26 Triliun pada Akhir 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan SAL akhir 2025 sebesar Rp438,26 triliun, turun dari posisi awal tahun Rp457,54 triliun setelah digunakan untuk pembiayaan APBN dan penyesuaian lainnya.
  • Laporan keuangan ini disampaikan sesuai amanat undang-undang, dengan APBN 2025 menjadi APBN transisi dari pemerintahan Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto.
  • Pemerintah menegaskan APBN 2025 tetap dikelola secara sehat dan berkelanjutan untuk menjaga kesinambungan serta memperkuat pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga akhir 2025 sebesar Rp438,26 triliun.

Jumlah tersebut turun dibandingkan posisi awal 2025 yang mencapai Rp457,54 triliun.

1. SAL di awal tahun untuk pembiayaan APBN

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya menjelaskan, SAL pada awal tahun telah digunakan untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp93,15 triliun.

Setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72,40 triliun serta penyesuaian lainnya, posisi SAL pada akhir 2025 menjadi Rp438,26 triliun.

"Saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun. Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

2. APBN 2025 disusun saat masa transisi Presiden Jokowi

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya mengatakan, penyampaian laporan tersebut merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025.

Ia menambahkan, APBN 2025 merupakan APBN transisi yang disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan mulai dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

3. APBN tetap dikelola sehat

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, APBN 2025 dirancang untuk menjaga kesinambungan sekaligus memperkuat dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

"APBN tetap dikelola secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan guna mendukung agenda pembangunan jangka menengah dan jangka panjang," kata Purbaya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar

Related Articles

See More