Jakarta, IDN Times – Komite Stabilitas dan Pengembangan Keuangan Dewan Negara Tiongkok mengatakan akan menindak aktivitas penambangan (mining) dan perdagangan Bitcoin di negara itu. Dalam pernyataan pada Jumat (21/5/2021), lembaga itu mengatakan langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk mencegah terjadinya risiko keuangan.
“Negara juga akan menekan aktivitas ilegal di pasar sekuritas, dan menjaga stabilitas pasar saham, obligasi, dan valas,” kata komite dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Liu He itu, mengutip Channel News Asia.
Liu adalah pejabat Tiongkok paling senior yang secara terbuka memerintahkan tindakan keras terhadap Bitcoin. Langkah ini sendiri adalah pertama kalinya dewan negara secara eksplisit menargetkan aktivitas penambangan cryptocurrency atau mata uang digital.