Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenko Perekonomian 2021 Sebesar Rp393,3 M

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI), menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp50 miliar.

Secara total, pagu anggaran Kemenko Perekonomian untuk TA 2021 sebesar Rp393,3 miliar atau turun sebesar Rp16 miliar dari pagu anggaran TA 2020 yang sebesar Rp409,4 miliar.

Komposisi anggaran tersebut terdiri dari: Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp186 miliar (47,3 persen) dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp207,3 miliar (52,7 persen).

1. Pagu anggaran Kemenko Perekonomian terus turun sejak 2019

Ilustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat

Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian sejak 2019 sampai 2021 terus mengalami penurunan, khususnya untuk program koordinasi. Sedangkan, program dukungan mengalami kenaikan dikarenakan penerimaan CPNS baru, pengisian jabatan, dan penambahan Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan.

Postur anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021 berdasarkan jenis belanja terbagi atas: Belanja Pegawai (Rp118,5 miliar), Belanja Barang (Rp269 miliar), dan Belanja Modal (Rp5,72 miliar). Hal ini dapat dibandingkan dengan postur di TA 2020 yaitu: Belanja Pegawai (Rp116 miliar), Belanja Barang (Rp286 miliar), dan Belanja Modal (Rp7,3 miliar).

Belanja barang meningkat dan belanja modal menurun karena ada perubahan pos belanja dari belanja modal menjadi belanja barang (dalam bentuk sewa kendaraan dinas, laptop, ruangan kantor, dan lain-lain) sehingga lebih efisien.

2. Kemenko ajukan penambahan anggaran untuk Komite Penanganan COVID-19 dan PEN

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Banggar mengatakan, usulan penambahan anggaran sebesar Rp50 miliar yang dialokasikan untuk Komite Kebijakan dan Sekretariat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

"Pasalnya, saat ini masih belum terakomodasi dalam Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021. Sehingga, pagu alokasi anggaran itu meningkat menjadi Rp443,3 miliar dari semula sebesar Rp393,3 miliar," ujarnya dalam keterangan resmiT Selasa (8/9/2020).

3. Perpres 82 Tahun 2020 sedang direvisi

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Perpres tersebut dan masih dalam proses penetapan presiden, dalam rangka: (1) Penguatan Kelembagaan dan Perampingan Organisasi; (2) Pengaturan Mekanisme Pelaporan dan Efisiensi Koordinasi; dan (3) Sumber Pendanaan (Anggaran).

Adapun rincian penambahan sebesar Rp50 miliar dalam rangka pelaksanaan kegiatan komite, antara lain yakni: (1) Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Rakor dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota; (2) Publikasi Kebijakan dan Humas; (3) Monitoring dan Evaluasi; dan (4) Operasional Sekretariat Komite PC-PEN.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us