Tok! Saham BCA Resmi Stock Split dengan Rasio 1:5

Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA resmi melakukan aksi korporasi stock split alias pemecahan saham yang beredar. Keputusan stock split telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan secara daring, Kamis (23/9/2021).
Stock split saham BCA, dengan kode BBCA, memang menjadi isu yang begitu seksi untuk dibahas dalam beberapa bulan terakhir. Manajemen BCA mengambil kebijakan ini demi menarik minat investor ritel agar bisa berinvestasi di saham BCA.
"Dengan adanya aksi korporasi ini diharapkan harga saham BCA dapat lebih terjangkau oleh investor retail. Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia," ujar Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times.
1. Stock split ditentukan dengan rasio 1:5
RUPSLB telah menyetujui aksi korporasi stock split dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima yang baru.
Nilai nominal per unit saham BBCA saat ini adalah Rp62,5, sedangkan nilai nominal per unit saham BBCA setelah stock split menjadi sebesar Rp12,5. Sekadar informasi, harga saham BBCA pada saat ini berkisar di level Rp32.000 per unit saham.