Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tolak Power Wheeling, Hashim: Negara Tetap Pengendali Kelistrikan

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. (IDN Times/Triyan).
Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo menolak skema power wheeling dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
  • Alasan penolakan termasuk potensi kekacauan industri listrik dan dominasi pihak asing.
  • Peneliti Pushep menyambut baik penundaan RUU EBET yang memasukkan klausul power wheeling untuk menjaga stabilitas sektor energi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, Presiden Prabowo tegas menolak skema power wheeling meski banyak konglomerat yang meminta untuk memasukannya ke dalam sistem ketenagalistrikan nasional.

Menurut Hashim, negara tetap perlu menjadi pengendali sistem kelistrikan nasional demi menjaga keandalan dan keterjangkauan listrik bagi seluruh masyarakat.

“Saya tahu mengenai power wheeling banyak yang ingin. Banyak konglomerat yang minta power wheeling. Yang saya tahu ya. Jadi ini, Pak Prabowo sudah putuskan tidak. Negara jadi tetap pengendali (ketahanan energi nasional),” kata Hashim dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip Jumat (28/2/2025).

1. Alasan pemerintah tolak skema power wheeling

Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hashim mengungkapkan, salah satu alasan utama pemerintah menolak skema power wheeling adalah potensi kekacauan dalam industri listrik.

“Jika power wheeling diterapkan, industri listrik bisa menjadi seperti Wild West di mana pihak asing berpotensi mendominasi sektor ini,” ujar dia.

2. Penundaan RUU EBET disambut baik peneliti

ilustrasi memasukkan kode untuk mengatur bunyi alarm meteran listrik (dok. PLN)
ilustrasi memasukkan kode untuk mengatur bunyi alarm meteran listrik (dok. PLN)

Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Akmaluddin Rachim menyambut baik penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang sempat memasukkan klausul power wheeling.

“Prinsip penolakan power wheeling tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor energi. Jika terganggu, harga listrik bisa ditentukan oleh mekanisme pasar, yang berisiko merugikan masyarakat,” kata Akmaluddin.

Menurut Akmaluddin, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat.

“Penundaan tersebut membuktikan bahwa pemerintah masih berpihak kepada rakyat dengan menjaga tarif listrik agar tetap terkendali dan tidak melonjak akibat penerapan power wheeling," beber dia.

3. Power wheeling bisa tingkatkan tarif listrik dan bebani konsumen

Token listrik terbaru per Januari 2025: Tarif tetap stabil, tanpa kenaikan harga
Token listrik terbaru per Januari 2025: Tarif tetap stabil, tanpa kenaikan harga

Untuk diketahui, power wheeling adalah sistem yang memungkinkan pemilik pembangkit listrik swasta menyalurkan listrik langsung ke konsumen

Dengan begitu, hal tersebut berpotensi negatif terhadap keandalan listrik dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk tidak menerapkan skema power wheeling pada sistem ketenagalistrikan di Tanah Air. Jika itu diterapkan maka ada risiko terhadap peningkatan tarif listrik yang bisa membebani konsumen.

“Pemerintah sebaiknya jangan gegabah menerapkan sistem power wheeling dalam sistem ketenagalistrikan kita karena implementasi power wheeling dalam jangka panjang akan merugikan konsumen,” kata Tulus dalam keterangan resminya.

Menurut Tulus, skema power wheeling berbahaya karena memperbolehkan produsen listrik swasta menggunakan jaringan yang selama ini dikelola negara.

“Jika sudah ada peran swasta, dikhawatirkan bakal terbentuk kartel atau oligopoli dalam sistem ketenagalistrikan. Dengan adanya campur tangan swasta, maka pemerintah akan sulit mengintervensi penentuan tarif listrik,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us