Tolak PPN 12 Persen, Pemerintah Diusulkan Tarik Cukai Karbon Kendaraan

Jakarta, IDN Times - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menolak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
KPBB mengusulkan pemerintah menerapkan cukai karbon dioksida (CO2) kendaraan bermotor, ketimbang menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
“Potensi cukai ini sebesar Rp92 triliun per tahun (netto), jauh lebih besar ketimbang tambahan 1 persen dari kenaikan PPN yang hanya Rp67 triliun per tahun,” kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, dikutip Senin (30/12/2024).
1. Kenaikan PPN jadi 12 persen bebani masyarakat

Ahmad menjelaskan dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, masih banyak pos-pos pendapatan yang bisa diincar pemerintah. Dia menilai, keputusan menaikkan PPN tidak bijak, dan membebani masyarakat.
Menurut Ahmad pemerintah juga tak kreatif dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, jika menerapkan kenaikan tarif PPN.
“Tidak kreatif karena nomenklatur PPN adalah nomenklatur lama, dan hanya diutak-atik persentasenya. Tidak smart, karena bukan ide cemerlang sebagai terobosan dalam mendobrak kebekuan ekonomi nasional yang berdampak pada seretnya income pemerintah,” tutur Ahmad.
2. Program peningkatan pertumbuhan ekonomi dan MBG bisa diterapkan tanpa naikkan PPN

Ahmad mengatakan, pihaknya tidak menolak tujuan mengoptimalkan penerimaan negara demi menjalankan program kerja Presiden Prabowo Subianto. Programnya yang dimaksud adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga menggenjot pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen.
Menurut dia, program itu bisa dijalankan, tanpa harus menerapkan kenaikan PPN yang bisa membebani masyarakat.
“Tidak ada unsur bangsa ini yang menolak willingness Pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan percepatan pembangunan dengan indikator pertumbuhan ekonomi 8 persen. Pun, niat untuk meningkatkan gizi anak-anak kita dengan menyediakan makan siang bergizi, juga hal mulia,” ucap dia.
3. KPBB desak Prabowo lebih bijak dan minta Sri Mulyani lebih cermat

KPBB pun meminta Prabowo lebih bijak, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati lebih cermat dalam menyikapi keputusan terkait PPN.
Dia menilai, penerapan cukai karbon kendaraan bermotor adalah hal yang lebih bijak, kreatif, dan pintar. Melalui cukai karbon kendaraan bermotor, penerimaan negara bisa bertambah Rp92 triliun per tahun.
“Be smart, Bu Menteri Keuangan, be wise Pak Presiden Prabowo. Terapkan cukai karbon di segala sector, maka akan men-trigger terciptanya proses produksi dan distribusi barang dan jasa secara lebih efisien (energi), sebuah persemaian bagi mitigasi emisi karbon,” kata Ahmad.
Penerapan cukai karbon kendaraan bermotor diprediksi akan memicu efisiensi energi nasional, sekaligus memitigasi emisi karbon, sehingga pada akhirnya tercipta penerimaan baru bagi negara.
“Dengan begitu, 2-3 pulau terlampaui hanya sekali dayung oleh tangan kekar Presiden Prabowo,” kata Ahmad.