Jakarta, IDN Times - Drama pailitnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor penerbangan, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) masih jauh dari kata usai. Hal itu lantaran pesangon para eks karyawan dan pilot Merpati Airlines masih belum dibayarkan sampai sekarang.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Paguyuban Pilot Eks Merpati Airlines, David Sitorus, mengungkapkan ada Rp300 miliar lebih pesangon yang belum dibayarkan kepada eks karyawan dan pilot Merpati Airlines.
"Untuk pesangon Rp318 miliar, dana pensiun sekitar Rp14 miliar sampai Rp20 miliar yang belum dibayarkan kepada 1.233 orang," kata David kepada awak media di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022).