AdaKami: Nomor HP Debt Collector Teror Nasabah Tak Terdaftar di Sistem

Nasabah diduga diteror debt collector hingga akhiri hidup

Jakarta, IDN Times - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) buka suara mengenai kasus viral nasabah yang diduga mendapatkan teror dari debt collector (DC) atau penagih, hingga berujung mengakhiri hidupnya. Platform pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending tersebut tengah melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini.

Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan, serta melakukan verifikasi nomor penagih utang tersebut terkait pada unggahan akun X @rakyatvspinjol.

"Saat ini hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," ucap Jonathan kepada IDN Times, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Kata AdaKami soal Teror Debt Collector Bikin Nasabah Akhiri Hidup

1. AdaKami pastikan tidak gunakan kekerasan dalam penagihan

AdaKami: Nomor HP Debt Collector Teror Nasabah Tak Terdaftar di Sistemilustrasi bekerja di AdaKami (adakami.id/about us)

Jonathan pun membantah AdaKami melakukan tindak kekerasan, dan melanggar hukum dalam proses penagihan utang. 

“Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami,” katanya.

2. AdaKami berkomitmen cari data tambahan untuk lacak kejadian

AdaKami: Nomor HP Debt Collector Teror Nasabah Tak Terdaftar di Sistemilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

AdaKami berkomitmen terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat, guna membantu melacak kejadian tersebut.

Jonathan mengajak semua pihak, terutama nasabah AdaKami ikut mengumpulkan bukti- bukti lengkap, dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.

"Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk menghubungi kami melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat email hello@cs.adakami.id," ucapnya.

Baca Juga: Viral Teror Pinjol Berujung Maut, Ini Aturan Debt Collector Pinjol

3. AdaKami janji berikan informasi mengenai hasil investigasi

AdaKami: Nomor HP Debt Collector Teror Nasabah Tak Terdaftar di Sistemilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Jonathan, sebagai platform P2P yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, AdaKami akan tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. AdaKami pun berjanji akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini.

"Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas, jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran, seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," tegasnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya