DJKN Usul PMN untuk AirNav Indonesia Rp1,55 Triliun, Ini Kegunaannya!

PMN untuk perkuat struktur permodalan

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) sebesar Rp1,55 triliun.

"PMN ini terdiri dari PMN tunai sebesar Rp659,19 miliar dan PMN non tunai sebesar Rp892,01 miliar," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Rionald Silaban dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi AirNav Indonesia

1. PMN tunai dibutuhkan untuk bangkit pasca-COVID-19

DJKN Usul PMN untuk AirNav Indonesia Rp1,55 Triliun, Ini Kegunaannya!ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Rio menjelaskan latar belakang perlunya PMN tunai karena kondisi perseroan sempat mengalami tekanan akibat Pandemik COVID-19 yang tercermin dari penurunan jumlah pendapatan Perum LPPNPI di 2020 dan 2021.

"Kalau saya enggak salah kerugiannya sampai Rp500 miliar. Tapi pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa Air Traffic Management (ATM) system yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai dengan standar dari ICAO," ucapnya.

Menurut Rio, AirNav membutuhkan PMN tunai untuk peremajaan fasilitas peremajaan fasilitas. Peremajaan ini agar teknologi navigasi penerbangan kita setara dengan negara tetangga terutama Singapura dan Australia.

Baca Juga: Hutama Karya Disuntik PMN Rp18 T, buat Proyek Tol Waskita 67 Persen

2. Rencana investasi PMN

DJKN Usul PMN untuk AirNav Indonesia Rp1,55 Triliun, Ini Kegunaannya!Rapat DJKN bersama Perum LPPNPI dan PT BPUI (Persero). (Dokumentasi/Triyan IDN Times)

Ia menjelaskan ada beberapa rencana investasi dari PMN tersebut, pengadaan ATMS Jakarta sebesar Rp471,9 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang mengelola Jakarta Flight Information Region (FIR), agar sesuai ketentuan ICAO.

"Mengantisipasi pertumbuhan traffic dan penambahan posisi kerja untuk penambahan sektor," jelasnya.

Pengadaan ATMS Balikpapan senilai Rp108,7 miliar, yang akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang menglola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (IKN) dan Kalimantan Utara agar sesuai ketentuan ICAO.

Pengadaan ATMS Medan sebesar Rp76,2 miliar untuk meningkatkan kemampuan dam fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Sumatera Utara dan Aceh sebagai dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Terakhir, ATMS Pontianak sebesar Rp60,7 miliar, digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS dan fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Barat.

"Jadi totalnya mencapai Rp717,5 miliar, investasi dibiayai dari PMN sebesar Rp659,19 miliar dan sisanya dari dana Internal Perusahaan," jelasnya.

3. PMN nontunai untuk perkuat struktur permodalan

DJKN Usul PMN untuk AirNav Indonesia Rp1,55 Triliun, Ini Kegunaannya!ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, untuk PMN nontunai sebesar Rp892,01 miliar. Usulan PMN non tunai memiliki latar belakang amanat PP 77/2012 tentang Perum LPPNPI yakni kekayaan yang berkaitan dengan penyelenggaran pelayanan navigasi milik Kementerian Perhubungan yang kemudian dialihkan kepada Perum LPPNPI.

"Harapannya dilakukan penyertaan nontunai ini ini juga akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari Perum LPPNPI dan dengan ini kami di pemerintahan juga menyelesaikan pelaksanaan dari PP nomor 77 tahun 2012," ungkapnya.

Baca Juga: Erick Pangkas Pengajuan PMN buat PLN Jadi Rp5,8 Triliun

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya