Komisi XI Deal, AirNav Indonesia Bakal Disuntik PMN Rp1,55 Triliun

Perkuat navigasi penerbangan

Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,55 triliun untuk Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia untuk 2023. Jumlah itu terdiri dari PMN tunai Rp659,19 miliar dan PMN non tunai Rp892 miliar.

"Komisi XI menyetujui PMN tunai dan non tunai pada tahun anggaran 2023 kepada Perum LPPNPI," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan dan Perum LPPNPI, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: DJKN Usul PMN untuk AirNav Indonesia Rp1,55 Triliun, Ini Kegunaannya!

1. PMN tunai untuk lengkapi peralatan navigasi penerbangan

Komisi XI Deal, AirNav Indonesia Bakal Disuntik PMN Rp1,55 TriliunDirektur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti, mengatakan PMN tunai senilai Rp659,19 miliar akan digunakan untuk melengkapi navigasi penerbangan, peremajaan peralatan empat Air Traffic Management (ATM) system yang telah memasuki batas maksimum usia teknis di Jakarta, Balikpapan, Medan, dan Pontianak.

"PMN tunai juga sebagai bentuk dukungan atas pemindahan Ibu Kota Negara dan pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura untuk program Realignment FIR Jakarta-Singapura," jelasnya.

Selain itu, dana PMN tunai juga akan digunakan untuk menjaga kas operasional. Hal ini penting karena saat kondiri normal collection period sampai dengan 90 hari sedangkan saat pandemik COVID-19 sampai 170 hari.

"Dengan demikian, penggunaan dana ini memastikan bahwa kas perusahaan dapat dipertahankan selama minimal 6 bulan untuk mitigasi risiko terburuk," jelasnya.

Baca Juga: AirNav: Utang Maskapai Rp1,52 Triliun, dari Garuda hingga Susi Air 

2. PMN nontunai untuk tingkatkan kapasitas Perum LPPNPI

Komisi XI Deal, AirNav Indonesia Bakal Disuntik PMN Rp1,55 TriliunIDN Times/Fariz Fardianto

Adapun PMN nontunai Rp892 miliar untuk memperkuat struktur permodalan dan  meningkatkan kapasitas usaha Perum LPPNPI. Selain itu, untuk mengoptimalkan manfaat BMN dari Kementerian Perhubungan yang terkait dengan kenavigasian kepada Perum LPPNPI.

"PMN dapat memberikan manfaat berupa peningkatan kapasitas ruang udara sehingga berpotensi penambahan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), peningkatan mobilitas penumpang dan barang yang berdampak kepada pertumbuhan ekonomi, dan menjaga reputasi pemerintah atas keselamatan dan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia," kata Polana.

3. PMN untuk pulihkan kinerja perseroan pasca-COVID-19

Komisi XI Deal, AirNav Indonesia Bakal Disuntik PMN Rp1,55 TriliunDirektur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, latar belakang diperlukannya PMN tunai bagi AirNav Indonesia untuk memulihkan kondisi perseroan yang sempat mengalami tekanan akibat pandemik COVID-19.

"Kalau saya enggak salah kerugiannya sampai Rp500 miliar. Tapi pada saat yang sama terdapat fasilitas pelayanan navigasi penerbangan berupa Air Traffic Management (ATM) system yang memerlukan pemenuhan fitur sesuai dengan standar dari Audit International Civil Aviation Organization (ICAO)," ucapnya.

Menurut Rio, AirNav membutuhkan PMN tunai untuk peremajaan fasilitas peremajaan fasilitas. Peremajaan ini agar teknologi navigasi penerbangan kita setara dengan negara tetangga terutama Singapura dan Australia.

4. Rencana investasi dari PMN tunai dan nontunai

Komisi XI Deal, AirNav Indonesia Bakal Disuntik PMN Rp1,55 TriliunIlustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan ada beberapa rencana investasi dari PMN tersebut, pengadaan ATMS Jakarta sebesar Rp471,9 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang mengelola Jakarta Flight Information Region (FIR), agar sesuai ketentuan ICAO.

"Mengantisipasi pertumbuhan traffic dan penambahan posisi kerja untuk penambahan sektor," jelasnya.

Pengadaan ATMS Balikpapan senilai Rp108,7 miliar, yang akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang menglola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (IKN) dan Kalimantan Utara agar sesuai ketentuan (ICAO). 

Pengadaan ATMS Medan sebesar Rp76,2 miliar untuk meningkatkan kemampuan dam fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Sumatera Utara dan Aceh sebagai dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Terakhir, ATMS Pontianak sebesar Rp60,7 miliar, digunakan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS dan fitur ATMS yang mengelola ruang udara lapis bawah di atas Kalimantan Barat.

"Jadi totalnya mencapai Rp717,5 miliar, investasi dibiayai dari PMN sebesar Rp659,19 miliar dan sisanya dari dana Internal Perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, untuk PMN nontunai sebesar Rp892,01 miliar. Usulan PMN non tunai memiliki latar belakang amanat PP 77/2012 tentang Perum LPPNPI yakni kekayaan yang berkaitan dengan penyelenggaran pelayanan navigasi milik Kementerian Perhubungan yang kemudian dialihkan kepada Perum LPPNPI.

"Harapannya dilakukan penyertaan nontunai ini ini juga akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas dari Perum LPPNPI dan dengan ini kami di pemerintahan juga menyelesaikan pelaksanaan dari PP nomor 77 tahun 2012," pungkasnya. 

Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi AirNav Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya