Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 200 persen terhadap sampanye Prancis dan minuman beralkohol lain dari Uni Eropa (UE). Ancaman ini muncul sebagai respons terhadap keputusan UE yang akan menerapkan tarif 50 persen pada bourbon whiskey asal AS mulai 1 April mendatang.
Trump menyampaikan pernyataan ini melalui platform Truth Social pada Kamis (13/3/2025), menuduh UE sebagai pihak yang “hostil” dan kerap menyalahgunakan kebijakan perdagangan terhadap AS.
“Jika tarif ini tidak segera dicabut, AS akan menerapkan tarif 200 persen terhadap semua anggur, sampanye, dan produk alkohol dari Prancis serta negara-negara Uni Eropa lainnya,” tulis Trump.