Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Presiden Donald Trump memperluas tarif 50 persen atas impor baja dan aluminium. Langkah yang diumumkan sebagai bagian dari kebijakan perdagangan baru untuk melindungi industri nasional.
Keputusan ini dituangkan dalam pemberitahuan resmi Departemen Perdagangan AS yang diterbitkan di Federal Register pada Jum'at (15/8/2025).
Langkah ini menambah ratusan produk turunan ke daftar barang yang sebelumnya telah dikenai bea masuk tinggi, sebagai upaya meredam masuknya barang murah dari luar negeri dan memperkuat posisi produsen Amerika.