Warga Balikpapan memanfaatkan layanan kas keliling Bank Indonesia di Halaman Masjid Jami' Al Anshor, Balikpapan Tengah, untuk menukarkan uang dengan pecahan kecil, Senin (10/3/2025). (IDN TImes/Erik Alfian)
Berikut langkah penukaran uang Rupiah melalui aplikasi PINTAR:
1. Akses situs pintar.bi.go.id
Buka laman pintar.bi.go.id melalui browser. Jika trafik tinggi, sistem akan menempatkan pengguna di waiting room dengan estimasi waktu tunggu secara real time.
2. Pilih layanan penukaran
Setelah masuk halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
3. Pilih provinsi dan lokasi kas keliling
Klik dropdown untuk memilih provinsi tujuan, lalu tekan “Lihat Lokasi”. Sistem akan menampilkan daftar titik kas keliling, tanggal layanan, dan kuota yang tersedia. Pilih lokasi dan jam operasional, kemudian klik tombol “Pilih”.
4. Isi data sesuai KTP
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), konfirmasi NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan alamat email. Pastikan data benar karena bukti pemesanan dikirim melalui kontak tersebut. Klik “Lanjutkan”.
5. Tentukan nominal dan pecahan uang
Pilih pecahan uang dan jumlah lembar sesuai kebutuhan. Sistem akan menghitung total nominal otomatis. Masukkan kode captcha, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Pesan”.
6. Unduh bukti pemesanan
Setelah pemesanan berhasil, sistem menampilkan ringkasan berisi data pemesan, lokasi dan waktu penukaran, rincian pecahan, total nominal, kode pemesanan, dan QR code. Klik “Download Bukti Pemesanan” dan simpan dalam bentuk digital atau cetak.