Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Kamu Ingin Urus Izin Usaha

ilustrasi bisnis (Unsplash/Microsoftedge)

Pemenuhan aspek hukum menjadi salah satu hal krusial dalam berbisnis. Dengan demikian, pelaku bisnis bisa terhindar dari berbagai denda atau gangguan operasional lainnya. Untuk menghindari hal itu, sangatlah penting untuk mengurus dokumen izin legalitas bisnis.

Nah, supaya kamu bisa melakukannya dengan lancar, berikut hal-hal yang harus kamu perhatikan sebelum mengurus izin usaha!

1. Ketahui dulu dokumen apa yang harus kamu urus

ilustrasi membangun strategi (Unsplash/Sincerly Media)

Hal pertama yang harus kamu perhatikan adalah kebutuhan perusahaan atau kebutuhan bisnis kamu. Apakah kamu hanya butuh untuk mendaftarkan usaha? Mengurus izin bisnis? Atau ingin mendapat sertifikat lainnya? Sebab, tingkat kesulitan dan biaya yang dikeluarkan akan berbeda.

Jika kamu adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), umumnya perizinan usaha akan lebih mudah. Apalagi jika kegiatan bisnis kamu bukan tergolong sebagai aktivitas yang menggunakan bahan kimia dan konstruksi. Sehingga, kamu tidak perlu mengatur hal-hal yang jauh lebih rumit, cukup dengan izin usaha.

2. Pertimbangkan menggunakan jasa pihak ketiga

ilustrasi dokumen (cytonn_photography)

Sudah menjadi rahasia umum kalau mengurus izin usaha di Indonesia itu gampang-gampang susah. Oleh sebab itu, saat ini banyak perusahaan yang menawarkan jasa pengurusan izin usaha. Perusahaan tersebut umumnya tidak hanya membantu pengurusan legalitas tersebut, melainkan juga menangani segala ketentuan seputar hukum yang tidak semua pengusaha pahami. 

Nah, memilih jasa tersebut adalah keputusan strategis demi memastikan operasional bisnis berjalan sebagaimana mestinya. Dengan begitu banyak layanan tersedia, sangat penting memilih jasa sesuai kebutuhan. 

3. Perhatikan reputasi pihak ketiga

ilustrasi dokumen (Unsplash/alvaroserrano)

Penting untuk mencari mitra atau penyedia jasa yang sudah memiliki reputasi baik. Sebab, ada banyak hal rumit yang kerap tidak dipahami saat mengurus dokumen. Misalnya, ada banyak pelaku UMKM yang tidak mengerti bagaimana memperoleh surat di bank, pembukuan pajak, dan banyak hal lainnya. Alhasil, dia malah keluar uang banyak.

Urusan perbankan mungkin relatif sederhana. Kadang suatu usaha dituntut untuk membuat surat pendirian CV, dari pembuatan akta hingga pendaftaran di instansi, pendaftaran untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sama juga seperti menggunakan jasa. Jika kamu salah memilih penyedia jasa, sangat mungkin kamu malah diporotin, lho!

4. Pantau dengan detail setiap proses yang berjalan

Ilustrasi bisnis (Unsplash/Homajob)

Setelah sudah menemukan jasanya, tanyakan tentang proses yang dilakukan selama pengurusan izin dan dokumen, termasuk estimasi penyelesaian pekerjaan.

Pastikan pula mereka punya sertifikasi dan kualifikasi yang relevan. Hal ini untuk menunjukkan bahwa mereka sudah memiliki standar profesional dan layanan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Perusahaan harus sudah terdaftar di Kemenkumham dan Kominfo

ilustrasi hukum (Unsplash/tingeyinjurylawfirm)

Menurut praktisi hukum Lailatul Qodri, track record perusahaan mitra sangat penting untuk dipertimbangkan. Perusahaan Legal Kreatif, misalnya, sudah membantu 900 perusahaan.

Menurut dia, menggunakan pihak ketiga untuk mengurus izin akan sangat membantu pelaku bisnis. Sebab, mereka bisa fokus untuk meningkatkan kualitas atau mengurus produk serta jasanya tanpa dipusingkan ke sana-ke mari untuk mengurus perizinan usaha.

Menurut Lailatul, indikasi lain bahwa perusahaan mitra itu legit adalah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ken Ameera
EditorKen Ameera
Follow Us