Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai DMO-DPO Dicabut, Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO

Usai DMO-DPO Dicabut, Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO
Ilustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kini menambah batas atas untuk tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. Kini, ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) bisa dikenakan pungutan ekspor hingga 375 dolar AS per ton atau setara Rp5,37 juta (kurs Rp14.338 per dolar AS).

Penambahan batas atas pungutan ekspor itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 23/PMK.05/2022 tentang Perubahan Ketiga atas PMK nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan.

1. Rincian tarif baru pungutan ekspor CPO

Kebun sawit (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Kebun sawit (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sebelumnya, pada PMK nomor 76/PMK.05/2021 yang merupakan perubahan kedua atas PMK nomor 57/PMK.05/2020, batas atas untuk pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya hanya sampai harga referensi di atas 1.000 dolar AS per ton, dengan tarif tertinggi ialah 175 dolar AS.

Namun, dalam PMK nomor 23/PMK.05/2022, batas atas untuk penetapan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunanya ialah sampai di atas 1.500 dolar AS.

Dengan demikian, dari sebelumnya eksportir yang menjual CPO seharga di atas 1.000 dolar AS per ton hanya dikenakan pungutan 175 dolar AS per ton, kini tarif pungutan ekspornya naik. Berikut rinciannya:

  • Ekspor CPO dengan harga 1.000-1.050 dolar AS per ton, dipungut 175 dolar AS per ton
  • Ekspor CPO dengan harga 1.050-1.100 dolar AS per ton, dipungut 195 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga 1.100-1.150 dolar AS per ton, dipungut 215 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga 1.150-1.200 dolar AS per ton, dipungut 235 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga 1.200-1.250 dolar AS per ton, dipungut 255 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga 1.250-1.300 dolar AS per ton, dipungut 275 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga 1.300-1.350 dolar AS per ton, dipungut 295 dolar AS per ton.
  • Ekspor dengan harga 1.350-1.400 dolar AS per ton, dipungut 315 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga 1.400-1.450 dolar AS per ton, dipungut 335 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga 1.450-1.500 dolar AS per ton, dipungut 355 dolar AS per ton.
  • Ekspor CPO dengan harga di atas 1.500 per ton, dipungut 375 dolar AS per ton.

2. Harga referensi ekspor produk kelapa sawit di bulan Maret

Kapal kargo memuat bungkil inti sawit (palm kernel) di Dermaga C Pelabuhan PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Selasa (10/3/2020). Kegiatan ekspor CPO dan turunannya di seluruh pelabuhan yang ada di Kota Dumai tercatat pada Januari-Februari 2020 sebanyak 2,36 juta ton atau mengalami penurunan sekitar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 2,80 juta ton akibat pengaruh kewaspadaan COVID-19 pada perdagangan internasional dan berkurangnya produksi di perkebunan akibat perubahan
Kapal kargo memuat bungkil inti sawit (palm kernel) di Dermaga C Pelabuhan PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Selasa (10/3/2020). Kegiatan ekspor CPO dan turunannya di seluruh pelabuhan yang ada di Kota Dumai tercatat pada Januari-Februari 2020 sebanyak 2,36 juta ton atau mengalami penurunan sekitar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 2,80 juta ton akibat pengaruh kewaspadaan COVID-19 pada perdagangan internasional dan berkurangnya produksi di perkebunan akibat perubahan

Sebelumnya, Harga referensi produk turunan kelapa sawit seperti CPO untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2022 adalah 1.432,24 dolar AS per metrik ton (MT).

Harga referensi tersebut naik 117,46 dolar AS atau 8,93 persen dari periode Februari 2022, yaitu sebesar 1.314,78 dolar AS per MT.

Adapun penetapan harga referensi CPO untuk Maret itu sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Dengan harga referensi CPO tersebut, maka ditetapkan bea keluar sebesar 200 dolar AS per MT untuk bulan Maret.

3. Simulasi perhitungan pungutan ekspor CPO dengan tarif baru

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Sebagai simulasi, pada PMK nomor 76/PMK.05/2021, jika seorang eksportir menjual CPO seharga 1.435 dolar AS per ton, tarif pungutan ekspornya hanya 175 dolar AS per ton.

Dengan PMK nomor 23/PMK.05/2022 yang berlaku mulai hari ini, Jumat (18/3/2022), maka eksportir yang mengirim CPO dengan harga 1.435 dolar AS per ton, dikenakan tarif pungutan ekspor sebesar 335 dolar AS per ton. Nominal tarif baru pungutan ekspor itu naik 91,42 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us

Latest in Business

See More

Utang China Salip UE Pertama Kalinya, Pertanda Apa bagi Ekonomi Dunia?

07 Apr 2026, 23:54 WIBBusiness