Jakarta, IDN Times- Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang banyak dipilih masyarakat ketika membutuhkan dana cepat. Namun, tidak sedikit masyarakat yang terjerat utang pinjol karena tidak mampu membayarnya.
Untuk segelintir orang, ada yang memilih jalur untuk tidak membayar utang pinjol. Mereka beranggapan utang aman karena hangus dengan sendirinya setelah melewati batas waktu penagihan.
Namun, benarkah demikian? Jika iya, berapa lama utang pinjol bisa hangus dengan sendirinya?