Jakarta, IDN Times - Nilai outstanding pembiayaan di sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending terus meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025, total utang masyarakat di layanan pinjaman online (pinjol) menembus Rp80,07 triliun.
"Nominal sebesar Rp80,07 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK, Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).