UU HPP Diyakini Jadi Solusi Pajak buat Dunia Usaha Saat Pandemik

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan menjadi salah satu solusi keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah.
“Ruang fiskal pemerintah sangat terbatas sehingga harus dicarikan jalan keluar. Jalan keluarnya ialah minta tolong kepada pembayar pajak untuk memperluas ruang fiskalnya,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
1. UU HPP akan jadi solusi pajak buat dunia usaha
Legislator Partai Golkar itu mengatakan UU HPP dibahas dan diundangkan pada masa pandemik COVID-19. Hal itu demi mencari solusi atas persoalan penerimaan perpajakan, sekaligus membantu dunia usaha.
“Kita tidak ingin dunia usaha yang tengah menghadapi impitan COVID-19 kemudian menghadapi impitan dari proses pemungutan pajak. Itu kita jaga semua,” tuturnya.