Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) akan menjadi salah satu solusi keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi pemerintah.
“Ruang fiskal pemerintah sangat terbatas sehingga harus dicarikan jalan keluar. Jalan keluarnya ialah minta tolong kepada pembayar pajak untuk memperluas ruang fiskalnya,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).