6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara Teknis

Garuda tempuh PKPU

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara teknis sudah bangkrut. Maskapai pelat merah tersebut tengah terlilit utang hingga ratusan triliun rupiah.

"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt Pak, tapi legally belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa ke luar dari situasi yang sebenarnya secara technically bankrupt," kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI yang digelar virtual kemarin, Selasa (9/11/2021).

Neraca keuangan Garuda sendiri menggambarkan kondisi perusahaan tersebut. Tercatat, ada ekuitas negatif hingga 2,8 miliar dolar AS atau hampir mencapai Rp40 triliun. Garuda masih memiliki aset senilai 6,9 miliar dolar AS atau setara Rp98,29 triliun. Namun, liabilitasnya mencapai 9 miliar dolar AS atau Rp128 triliun.

"Jadi kalau tadi DPR menyampaikan utangnya mencapai 7 miliar dolar AS, itu sebenarnya plus utang daripada lessor yang belum terbayar itu ada 2 miliar dolar AS. Jadi ada 9 miliar dolar AS sebenarnya," ujar pria yang akrab disapa Tiko tersebut.

Baca Juga: Sekarga Datangi KPK, Minta Usut Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

1. Garuda bayar sewa pesawat empat kali lipat lebih mahal

6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara TeknisLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Saat ini, maskapai penerbangan di seluruh dunia memang mendapatkan tekanan besar dari pandemik COVID-19 yang membatasi mobilitas orang. Namun, bukan hanya dampak COVID-19 yang menyeret Garuda ke ambang kebangkrutan. Tiko mengatakan tata kelola perusahaan memang buruk.

Salah satu bukti buruknya tata kelola perusahaan adalah biaya sewa pesawat yang ternyata empat kali lipat lebih tinggi dari tarif rata-rata internasional.

"Dan ini juga menyebabkan kontrak-kontrak dengan lessor Garuda ini cukup tinggi dibandingkan dengan airline-airline lain. Bahkan, data dari Bloomberg menyampaikan bahwa kalau kita bandingkan rental cost dibandingan revenue-nya Garuda masuk yang terbesar. Aircraft rental cost dibagi revenue mencapai 24,7 persen, empat kali lipat dari global average," ucap Tiko.

2. Garuda kalahkan rekor Jiwasraya dalam sengkarut keuangan

6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara TeknisANTARA FOTO/Galih Pradipta

Dengan kondisi tersebut, Tiko mengatakan masalah keuangan Garuda telah mengalahkan rekor yang sebelumnya dipegang Jiwasraya.

"Saya tekankan yang mungkin belum terlalu melihat neracanya Garuda. Neracanya Garuda saat ini itu mengalami negative equity 2,8 miliar dolar AS. Jadi ini rekor. Kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya, sekarang rekornya dipegang Garuda Indonesia," ucap Tiko.

Baca Juga: KPK Belum Terima Laporan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dari Sekarga

3. Pemerintah tempuh jalur hukum buat selamatkan Garuda

6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara TeknisANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Untuk menyelamatkan maskapai penerbangan nasional tersebut, pemerintah akan menempuh jalur hukum, yakni melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tiko mengatakan pada proses itu, pemerintah akan mengejar homologasi, atau perjanjian perdamaian dengan para lessor atau kreditur.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyelamatan Garuda Indonesia. Sebab, jika melakukan negosiasi untuk restrukturisasi utang satu-per-satu dengan kreditur Garuda, maka prosesnya akan memakan waktu lebih dari dua tahun.

Dia mengatakan nantinya homologasi akan mengikat seluruh lessor atau kreditur secara hukum.

"Jadi memang ini situasinya pelik secara legal. Karena masalahnya time constraint yang harus kita percepat. Tidak mungkin kita one on one dengan 60 kreditur, bisa 2 tahun gak selesai," ujar Tiko.

4. Pemerintah bantah Garuda akan dipailitkan

6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara TeknisIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Dok. Garuda Indonesia)

Meski tempuh PKPU, Tiko membantah isu Garuda Indonesia akan dipailitkan.

"Seandainya in-court proses memang melalui PKPU. Nah kami tekankan di sini. Seminggu-dua minggu lalu ada persepsi yang salah di publik, bahwa kalau kita masuk PKPU, kita akan mengajukan proposal perdamaian sebagai pemegang saham dan sebagai perusahaan," kata dia.

Namun, Tiko mengaku risiko pailit tetap ada. Jika homologasi tak tercapai, dan Garuda harus pailit. Dia mengatakan proses homologasi ini memang pelik, sebab lessor Garuda merupakan pihak asing yang tunduk pada yurisdiksi yang berbeda.

"Apakah kita percaya diri bahwa ini akan berhasil? Mungkin ya 70:30. Gak mungkin juga dijamin berhasil, karena ini kan faktornya lebar sekali. Kami bandingkan dengan restrukturisasi Krakatau Steel, PTPN, Waskita yang krediturnya dalam negeri, dan 90 persen kita kenal orangnya. Nah ini beda sekali karena 80 persen krediturnya bukan kreditur yang kita kenal, dan itu di luar negeri. Jadi dinamika negosiasinya sangat berbeda sekali," tutur dia.

Meski begitu, dia memastikan pemerintah berupaya keras mendapatkan homologasi.

"Tapi kami tekankan bahwa pemerintah ingin mencari solusi, restrukturisasi, dan memang solusi yang bisa efektif menggunakan proses in-court untuk mendapatkan homologasi," ucap dia.

Baca Juga: Pengamat: Benar Gak sih Garuda Melakukan Restrukturisasi?

5. Pemerintah cadangkan Pelita jika Garuda pailit

6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara TeknisIlustrasi maskapai Pelita Air Service (www.pelita-air.com)

Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan 'sekoci' alias rencana cadangan apabila Garuda Indonesia tak mencapai homologasi. Adapun sekoci tersebut ialah menggabungkan atau merger Garuda dengan PT Pelita Air Service (PAS). Rencana itu disiapkan untuk mencegah Indonesia kekurangan pesawat tahun depan.

"Kalau Garuda pailit, itu akan kehilangan sekitar 150 pesawat. Jadi bayangkan kalau Garuda pailit, tahun depan mungkin akan sangat sulit mencari pesawat karena gak ada aircraft yang tersedia. Oleh karena itu kita juga harus bertanggung jawab untuk menyiapkan sekoci. Seandainya ini gagal, pailit, harus ada yang mengisi kekosongan pesawat. Ini sekoci hanya jika proses in-court tidak sesuai harapan kita," ujar Tiko.

6. Garuda harus lakukan transformasi bisnis

6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara TeknisLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Beriringan dengan upaya penyelamatan Garuda, mulai saat ini perusahaan tersebut juga menjalankan transformasi bisnis. Ada lima strategi untuk mentransformasi bisnis Garuda.

Pertama, menutup banyak penerbangan rute internasional dan fokus pada pada penerbangan rute domestik.

Kedua, jumlah armada Garuda yakni 202 pesawat akan dipangkas 68 pesawat menjadi 134 pesawat. Garuda juga akan mengurangi jenis pesawat dari 13 jenis menjadi 7 jenis.

Ketiga, Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN akan melakukan negosiasi ulang dengan pemilik pesawat demi mendapatkan tarif sewa yang lebih rendah.

Keempat, kontribusi bisnis kargo Garuda Indonesia juga akan ditingkatkan. Menurut Tiko, bisnis kargo ini meningkatkan pendapatan Garuda.

Kelima, meningkatkan kontribusi pendapatan dari fasilitas tambahan melalui produk unbundling. Tak hanya itu, Garuda juga akan melakukan ekspansi produk yang ditawarkan, dan menerapkan dynamic pricing strategy.

"Kami mencoba mencari rumusan untuk bagaimana agar bisa ke luar dari hal ini. Dan memang yang paling utama adalah transformasi bisnis. Karena kita memahami bahwa Garuda Indonesia banyak yang inefisiensi, baik dari sisi rute dan sebagainya," kata Tiko.

Baca Juga: Pelan-pelan Kurangi Utang, Garuda Pangkas 68 Pesawat secara Bertahap

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya