Gaji AHY Jadi Menteri ATR vs Mayor TNI, Lebih Besar Mana? 

AHY jadi Menteri ATR gantikan Hadi Tjahjanto

Jakarta, IDN Times - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), anak sulung Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

AHY dilantik Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada Rabu, (21/2/2024), menggantikan Hadi Tjahjanto yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Sebelum menjadi menteri, AHY pernah berkarier di militer dengan pangkat terakhir adalah Mayor. Berikut ulasan nominal gaji AHY saat menjadi Menteri dan Mayor TNI.

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Menteri ATR/BPN yang Diemban AHY

1. Gaji AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN

Gaji AHY Jadi Menteri ATR vs Mayor TNI, Lebih Besar Mana? AHY dilantik jadi Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. (Instagram.com/agusyudhoyono)

Berdasarkan pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara saat ini diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

AHY tak hanya mendapat gaji pokok, tetapi juga tunjangan. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, pejabat setara menteri negara mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.003.

Jika ditotal maka menteri negara, termasuk AHY, memperoleh pendapatan sekitar Rp18.648.000. Selain itu, juga akan mendapatkan tunjangan lain serta fasilitas lainnya, berupa rumah dan mobil dinas. Hal ini mengacu pada PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

2. Gaji AHY sebagai Mayor TNI

Gaji AHY Jadi Menteri ATR vs Mayor TNI, Lebih Besar Mana? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika mengenang momen masih bertugas di TNI Angkatan Darat (www.instagram.com/@agusyudhoyono)

AHY pernah menjabat di dunia militer selama 16 tahun, sejak tahun 2000 sampai 2016. AHY adalah lulusan terbaik Akademi Militer pada tahun 2000.

AHY mengundurkan diri pada 2016, dengan pangkat terakhir Mayor. Setelah mengundurkan diri, AHY maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2017, yang diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun Mayor TNI berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.856.400 sampai Rp4.693.900 per bulan, menyesuaikan masa kerja. Ketentuan itu diatur dalam PP nomor 31 tahun 2015.

Anggota TNI juga diberikan tunjangan kinerja mulai dari Rp1,1 juta untuk kelas jabatan 2, dan terbesar hingga Rp35 juta untuk kelas jabatan 19, sesuai ketentuan dalam PP nomor 87 tahun 2015.

Adapun kelas jabatan itu ditentukan oleh Panglima TNI berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB). Jabatan Mayor sendiri biasanya menduduki kelas jabatan 9, dengan tunjangan kinerja sebesar Rp2.694.000 per bulan.

Dengan demikian, total pendapattan AHY sebagai Mayor TNI sekitar Rp5.550.400-7.387.900 per bulan, ditambah tunjangan lainnya.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Menteri ATR AHY, Pengganti Hadi Tjahjanto

3. Harta kekayaan AHY

Gaji AHY Jadi Menteri ATR vs Mayor TNI, Lebih Besar Mana? Hari pertama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkantor di Kementerian ATR/BPN. (instagram.com/agusyudhoyono)

Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 4 November 2016, harta kekayaan AHY mencapai Rp15.291.805.024 atau Rp15,29 miliar dan dan 511.332 dolar Amerika Serikat (AS).

Harta kekayaannya saat itu dilaporkan saat dia mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta melawan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

AHY memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.772.645.000 atau Rp6,77 miliar yang terdiri dari bangunan seluas 90 meter persegi yang diperoleh dari 2004 sampai 2016 dengan nilai saat itu  Rp1.063.195.000.

Selain itu, tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi dan 60 meter persegi di Jakarta Selatan perolehan dari 2003 sampai 2016 senilai Rp3.127.530.000. 

Juga tanah seluas 978 meter persegi di Kabupaten Bogor bersumber dari hasil sendiri dan hibah yang diperoleh sejak 2005 sampai 2016. Nilainya pada saat pelaporan mencapai Rp2.581.920.000.Di samping tanah dan bangunan, dia melaporkan kepemilikan Toyota Vellfire tahun 2012 dengan nilai jual saat itu Rp550.000.000.

AHY juga melaporkan kepemilikan sebuah usaha PT Exquisite Indonesia yang berasal dari hasil sendiri, diperoleh pada 2010 sampai 2016 dengan nilai jual Rp360.000.000.

Kemudian, dia melaporkan harta bergerak senilai Rp688,8 juta. AHY juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp6.920.360.024 serta 511.332 dolar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: AHY Buka Suara soal Prabowo Diam-diam Temui SBY Jumat Malam

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya