Ini 5 Dampak Sembako Kena PPN, Ngeri!

Ada rencana mengenakan PPN 12 persen terhadap 11 sembako

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako. Wacana itu tertuang dalam revisi draf Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Rencana itu pun langsung menuai kritik. Sejumlah pihak menilai rencana itu tidak tepat diberlakukan pada saat ini, terutama ketika perekonomian sedang tertekan. Para ekonom misalnya, mengkritik kebijakan tersebut, karena dampak yang dirasakan masyarakat akan sangat besar. Berikut 5 dampak pengenaan PPN terhadap sembako.

Baca Juga: Waduh! Sembako Bakal Kena PPN 12 Persen

1. Berpotensi menaikkan angka kemiskinan

Ini 5 Dampak Sembako Kena PPN, Ngeri!Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, sembako adalah barang yang dibeli masyarakat setiap hari. Oleh sebab itu, pengenaan PPN terhadap sembako bisa memberikan dampak mengerikan seperti naiknya angka kemiskinan.

Mengapa demikian? Bhima menjelaskan, dengan pengenaan PPN, maka harga sembako bisa naik, dan berujung pada kenaikan tingkat inflasi. Kondisi ini bisa menurunkan daya beli masyarakat, sehingga tak hanya perekonomian negara yang kembali loyo, tapi juga bisa menaikkan angka kemiskinan.

"Sebanyak 73 persen kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan. Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah," terang Bhima kepada IDN Times, Kamis (10/6/2021).

Tak hanya Bhima, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan juga berkata demikian.

"Dampak PPN adalah harga menjadi lebih tinggi, inflasi, kalau tidak ada kenaikan gaji maka pendapatan riil masyarakat turun, untuk masyarakat berpendapatan rendah maka artinya kemiskinan bisa meningkat. Kesenjangan sosial lebih tinggi," tutur Anthony ketika dihubungi IDN Times.

2. Biaya distribusi naik

Ini 5 Dampak Sembako Kena PPN, Ngeri!Pedagang sembako. IDN Times/Holy Kartika

Menurut Bhima, pengenaan PPN ini bisa menyebabkan biaya administrasi atau pungutan distribusi sembako juga ikut naik. Dengan rantai pasok yang panjang, maka kenaikannya ini berpotensi cukup tinggi.

"Pengawasan PPN pada bahan makanan relatif sulit dibanding barang retail lain dan biaya administrasi pemungutannya menjadi mahal karena sembako termasuk barang yang rantai pasokannya panjang serta berkaitan dengan sektor informal di pertanian," tutur Bhima.

3. Berisiko memicu barang ilegal

Ini 5 Dampak Sembako Kena PPN, Ngeri!Ilustrasi toko sembako (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Berkaca pada kenaikan tarif cukai rokok yang memicu rokok ilegal, pengenaan PPN pun juga berpotensi memicu sembako ilegal. Berbeda dengan rokok, peredaran sembako lebih luas, sehingga pengawasannya akan sulit.

"Tanpa tarif PPN yang sesuai. sebagai perbandingan kasus kenaikan cukai rokok tahun 2020 mengakibatkan peredaran rokok ilegal naik. Apalagi sembako, sulit mengendalikan pengawasan pajaknya," ungkap Bhima.

Baca Juga: Ini Daftar Sembako yang Bakal Kena Tarif PPN 12 Persen

4. Pemulihan ekonomi terancam

Ini 5 Dampak Sembako Kena PPN, Ngeri!Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Bhima menegaskan, rencana mengenakan PPN terhadap sembako ini bisa mengancam pemulihan ekonomi Tanah Air. Di sisi lain, ia melihat kebijakan ini berlawanan dengan upaya pemilihan ekonomi.

"Kontraproduktif terhadap upaya untuk pemulihan ekonomi, karena kenaikan PPN dibarengi oleh rencana pencabutan subsidi lainnya, seperti subsidi listrik, pengurangan bansos, dan lain-lain," papar Bhima.

5. Proses pemajakan berpotensi tidak valid

Ini 5 Dampak Sembako Kena PPN, Ngeri!Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Bhima berpendapat, hingga saat ini pemerintah belum memiliki data pangan yang akurat. Hal itu tercermin dari kebijakan impor yang berulang kali mendapat persoalan.

"Data pangan masih bermasalah terlihat dari sengkarut impor berbagai jenis pangan mulai dari beras, jagung sampai daging sapi," ucap Bhima.

Oleh karena itu, ia menuturkan pemajakan sembako ini bisa berdampak pada prosesnya itu sendiri yang tidak valid. Sebab, pemajakan ini tak dibarengi dengan data pangan yang mumpuni.

"Padahal pemajakan objek pangan butuh data yang valid. Ini artinya nafsu besar pemerintah mendorong penerimaan pajak tidak rasional karena didasari data yang buruk," kata Bhima.

Ia pun mencontohkan kasus negara lain yang mengenakan PPN terhadap sembako, dan berdampak negatif.

"Pemerintah perlu berkaca soal kebijakan pajak di Kolombia yang akhirnya dibatalkan karena memicu kemarahan masyarakat," jelas dia.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan wacana pengenaan PPN terhadap sembako.

"Kebijakan PPN untuk bahan pangan sebaiknya dibatalkan karena berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah," tandasnya..

Baca Juga: Sri Mulyani Pede Penerimaan Pajak 2022 Bakal Lebih Jos dari 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya