Kenali 2 Jenis Pasar Modal, Penting buat Calon Investor!

Ada pasar perdana dan pasar sekunder

Jakarta, IDN Times - Pasar modal yang biasa menjadi tempat masyarakat berinvestasi terbagi dalam dua jenis. Ada pasar perdana, dan juga pasar sekunder.

Dalam pasar modal, berbagai instrumen keuangan ditransaksikan oleh investor. Kedua jenis pasar modal itu perannya mengkategorisasi lagi berbagai instrumen keuangan yang ditransaksikan investor.

Baca Juga: 15 Pertanyaan tentang Pasar Modal yang Sering Ditanyakan, Pahami Yuk!

1. Pengertian pasar perdana

Kenali 2 Jenis Pasar Modal, Penting buat Calon Investor!Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Dikutip dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (18/7/2023), pasar perdana adalah tempat di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.

Saat saham atau efek pertama kali ditawarkan kepada investor (pemodal) oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham di pasar perdana. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).

Pada pasar perdana, harga saham tetap karena perusahaan sudah menentukan harga dan jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana. Sebab jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.

Baca Juga: 3 BUMN Mau IPO di Sisa 2023, Targetkan Dana Rp49 Triliun

2. Pengertian pasar sekunder

Kenali 2 Jenis Pasar Modal, Penting buat Calon Investor!ilustrasi portofolio saham (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana. Di pasar sekuncer, efek-efek yang telah dicatatkan di Bursa Efek diperjualbelikan.

Investor mendapat kesempatan untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana. Di pasar sekunder, transaksi pembelian dan penjualan efek sudah tidak terjadi di antara investor dengan perusahaan, tapi antara investor yang satu dengan investor yang lain.

Contoh transaksi di pasar sekunder adalah transaksi saham yang sering dilakukan menggunakan aplikasi trading saham.

Pada pasar sekunder, harga saham mengalami fluktuasi berupa kenaikan ataupun penurunan, karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Penawaran dan permintaan tersebut terjadi karena banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak), maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Di pasar sekunder, setiap transaksi yang dilakukan investor dikenakan biaya berupa komisi kepada pialang. Biaya komisi dari transaksi akan dikenakan PPN sebesar 10 persen dari nilai transaksi yang dibebankan kepada investor. Khusus untuk transaksi penjualan saham, investor dikenakan pajak transaksi sebesar 0,1 persen.

3. Fungsi pasar perdana dan pasar sekunder

Kenali 2 Jenis Pasar Modal, Penting buat Calon Investor!Ilustrasi investor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagai bagian dari pasar modal, pasar perdana dan pasar sekunder memiliki fungsi umum yang sama, sebagai berikut:

Fungsi ekonomi: Menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

Fungsi keuangan: Memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih.

Baca Juga: Mau Mulai Investasi? Kenali Dulu Apa Itu Pasar Modal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya