Perbandingan Gaji Ahok saat Jadi Komut Pertamina vs Gubernur DKI

Ternyata besar gaji saat jadi Komut

Jakarta, IDN Times - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Ahok mengundurkan diri untuk ikut dalam kampanye pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selama menjadi Komut Pertamina, Ahok mengaku mendapatkan gaji Rp170 juta per. Jika dibandingkan dengan gaji Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, mana yang lebih besar?

Baca Juga: Siapa Pengganti Ahok di Komut Pertamina? Wamen BUMN: Lagi Dipikirin

1. Gaji Ahok saat jadi Gubernur DKI

Perbandingan Gaji Ahok saat Jadi Komut Pertamina vs Gubernur DKIBalai Kota Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Ahok sendiri menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2014-2017. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, pendapatan gubernur per bulan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Adapun gaji pokok gubernur mengacu pada regulasi tersebut ialah Rp3 juta per bulan, dan tunjangan jabatan Rp5,4 juta per bulan, sehingga totalnya Rp8,4 juta per bulan.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah juga mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan PAD DKI Jakarta pada 2018 yang sebesar Rp43,33 triliun, gubernur dan wakil gubernur DKI mendapat BPO Rp56,33 miliar per tahun, yang dibagi dua dengan rasio 60:40. Sehingga, gubernur DKI Jakarta mengantongi Rp2,82 miliar per bulan.

2. Gaji Ahok jadi Komut Pertamina lebih besar

Perbandingan Gaji Ahok saat Jadi Komut Pertamina vs Gubernur DKIKantor pusat PT Pertamina (Persero). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dikutip dari laporan keuangan Pertamina 2022 yang telah diaudit, kompensasi dewan komisaris Pertamina sebesar 46,84 juta dolar AS. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya senilai 16,05 juta dolar AS.

Kompensasi dewan direksi pada 2022 lebih besar dibanding dengan kompensasi yang diterima manajemen kunci senilai 23,9 juta dolar AS.

Sementara itu, dengan jumlah komisaris sebanyak tujuh orang pada tahun lalu, jika kompensasi tersebut dibagi rata maka masing-masing mendapatkan 6,69 juta dolar AS. Nilai itu jika dikonversi dengan kurs saat itu, maka sekitar Rp100,3 miliar per tahun atau Rp8,3 miliar per bulan.

Dengan demikian, pendapatan Ahok per bulan saat menjadi Komut Pertamina lebih besar dibandingkan saat menjadi Gubernur DKI.

Baca Juga: Erick Pastikan Ahok Mundur Tak Beri Efek pada Kinerja Pertamina

3. Harta kekayaan Ahok

Perbandingan Gaji Ahok saat Jadi Komut Pertamina vs Gubernur DKIPolitikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (IDN Times/Aryodamar)

Ahok yang resmi menjabat sebagai Komut Pertamina pada 25 November 2019 memiliki kekayaan sebesar Rp53,66 miliar. Ini berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.

Adapun kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp43,22 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,066 miliar, dan surat berharga Rp11,347 miliar, kas dan setara kas Rp2,319 miliar. Dengan utang senilai Rp8,975 miliar, maka total harta kekayaannya Rp53,667 miliar.

Adapun tanah dan bangunan yang dimilikinya berlokasi di Belitung Timur, Bekasi, dan Depok. Tanah tersebut hasil sendiri maupun hibah. Namun, dalam laporannya, dia tidak mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan mesin.

Baca Juga: Profil Ahok, Mundur dari Komut Pertamina untuk Dukung Ganjar-Mahfud

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya